Selamat Datang

Ilmu Lingkungan adalah blog yang dibuat untuk mendukung mahasiswa Magister Ilmu Lingkungan Program Pascasarjana Undana yang sedang mengambil mata kuliah Ilmu Lingkungan untuk mengikuti perkuliahan dengan metode blended learning dengan cara menyajikan materi kuliah yang dapat diakses secara daring (online). Materi kuliah disajikan secara ringkas disertai dengan tautan ke file PDF yang menyajikan uraian lebih rinci dan tautan ke halaman eksternal yang perlu dijelajah untuk memperkaya materi kuliah. Mahasiswa peserta kuliah diwajibkan untuk melakukan registrasi mengikuti perkuliahan. Mahasiswa peserta kuliah diwajibkan aktif menyampaikan komentar dan pertanyaan pada bagian bawah setiap materi kuliah.

Thursday, November 7, 2019

10. Lingkungan Sosial-Ekonomi-Budaya (2): Memahami Aspek Politik, Kebijakan, dan Hukum Lingkungan sebagai Dasar Pengelolaan Lingkungan Hidup

Semua pernah mendengar istilah politik, bukan? Sejak reformasi 1998, istilah politik merupakan istilah yang tidak lagi hanya menjadi milik kalangan tertentu sebagaimana sebelumnya, melainkan menjadi milik semua. Ketika mendengar istilah politik, yang pertama-tama terbayang mungkin adalah partai politik. Tidak salah, memang, tetapi politik juga bukan hanya milik partai. Politik mencakup hal yang lebih luas daripada sekedar partai politik. Tetapi apa sebenarnya politik itu? Lalu apa kaitannya dengan lingkungan dan ilmu lingkungan sehingga dikenal istilah politik lingkungan? Dan kemudian apa pula itu gerakan lingkungan dan bagaimana kaitannya dengan politik lingkungan? Tulisan ini saya buat untuk mengantarkan kita semua bersama-sama mempelajari apa itu pilitik lingkungan dan gerakan lingkungan, bagaimana satu sama lain, dan mengapa memahami politik dan gerakan lingkungan diperlukan sebagai dasar pengelolaan lingkungan hidup.

10.1. MATERI KULIAH

10.1.1. Membaca dan Memahami Materi Kuliah
Pernah mendengar istilah 'politik adalah soal kekuasaan' (politics is about power) atau 'politik ada di mana-mana' (politics is everywhere)? Itu hanyalah dua dari sekian banyak ungkapan mengenai politik bagi sebagian besar orang. Politik memang mempunyai banyak makna (many meanings) yang diperdebatkan, dipandang baik dan buruk sekaligus (politics: a contested concept). Politik sering diartikan sebagai sesuatu yang berkaitan dengan negara, sebagai konflik dan resolusi konflik, sebagai kekuasaan, dan sebagai aktivitas sosial dan publik. Makna politik memang kontekstual dan bergantung pada interpretasi. Menurut William E. Connolly dalam bukunya, The Terms of Political Discourse, politik merupakan ‘a concept particularly susceptible to contests about its proper range of application’ (p. 20) dan ‘not only is politics an internally complex concept with a broad and variable set of criteria but each criterion itself is relatively complex and open’ (p. 14). Dalam konteks politik demikian ini, politik lingkungan (environmental politics) berkaitan dengan teori dan prakarsa politik mengenai lingkungan, keberpihakan partai politik dan gerakan sosial terhadap lingkungan, dan kebijakan publik mengenai lingkungan pada berbagai tataran geopolitik. Politik lingkungan juga bisa bermakna studi mengenai hal yang sama.

Sebelum melanjutkan, sebaiknya Anda perlu membaca buku teks pengantar mengenai politik, tata kelola, dan kebijakan:
Dua buku pertama merupakan pengantar bagi Anda yang bukan berlatar belakang ilmu politik atau tidak berkecimpung di dunia politik. Dua buku berikutnya menghubungkan politik dengan lingkungan, termasuk gerakan lingkungan, dan environmentalisme. Buku terakhir merupakan buku yang perlu dibaca untuk memahami mengenai politik, kebijakan, dan hukum lingkungan di Indonesia.

Secara formal, politik lingkungan seharusnya disalurkan oleh partai politik. Namun dalam banyak kasus, partai politik memandang masalah lingkungan bukan sebagai isu yang seksi. Dalam keadaan demikian, gerakan lingkungan menjadi saluran politik lingkungan alternatif. Gerakan lingkungan (environmental movement) merupakan gerakan ilmiah, sosial, dan politik untuk mengatasi permasalahan lingkungan. Gerakan lingkungan modern mempunyai sejarah yang panjang, berawal dari gerakan romantis yang antara lain dipelopori oleh William WordsworthRalph Waldo Emerson, dan Henry David Thoreau. Namun demikian, gerakan lingkungan yang sesungguhnya bermula di Inggris sebagai reaksi terhadap revolusi industri (industrial revolution), yang menumbuhkan gerakan kembali ke alam (back-to-nature movement) sebagaimana dipelopori oleh kalangan intelektual seperti John RuskinWilliam Morris, dan Edward Carpenter. Gerakan lingkungan fase awal berfokus pada konservasi alam, yang kemudian pada fase kedua berkembang menjadi gerakan konservasi dalam arti yang lebih luas mencakup polusi udara, polisi perairan, dan bahan berbahaya dan beracun sebagaimana dipelopori antara lain oleh Rachel Carson melalui bukunya, Silent Spring (1962), sebagai tonggak gerakan lingkungan modern. Pada fase berikutnya, fase ketiga, gerakan lingkungan diwarnai dengan tumbuhnya berbagai lembaga yang mendedikasikan diri secara khusus dalam bidang lingkungan, baik lembaga supra-nasionallembaga antar-pemerintah, maupun lembaga lingkungan lainnya. Pada saat ini, gerakan lingkungan memasuki fase baru, yaitu fase internasionalisasi, yang dicirikan terutama oleh kepedualian terhadap perubahan iklim (climate change) dan berbagai dampak ikutannya.

Namun sebagaimana diungkapkan oleh situs berita lingkungan grist, mengatasi permasalahan lingkungan memang memerlukan kepedulian dan dedikasi. Akan tetapi, tanpa kekuasaan, gerakan lingkungan tidak akan mampu berbuat banyak. Itulah sebabnya, gerakan lingkungan menjadi bersentuhan dengan politik lingkungan. Dari persentuhan inilah kemudian berkembang apa yang dikenal sebagai environmentalisme (environmentalism), gerakan sosial yang berupaya mempengaruhi proses politik melalui lobi, aksi nyata, dan pendidikan lingkungan. Namun selain berhadapan dengan religi dan filosofi (termasuk liberalisme, patriarki, dan globalisasi) yang menempatkan manusia sebagai penguasa alam, environtalisme juga menghadapi gerakan tandingan mulai dari skeptisme lingkungan (environmental skepticism) sampai anti-environmentalisme (anti-environmentalism). Namun tanpa literasi lingkungan, environmentalisme pun bisa mudah dibajak oleh berbagai kalangan, untuk tampil sebagai seakan-akan peduli lingkungan padahal sejatinya sebaliknya, misalnya dengan melahirkan konsep yang bernuansa lingkungan padahal sebenarnya kepentingan utamanya adalah bisnis semata. Pertanian organik, produk organik, dan eko-label merupakan konsep yang rentan dibajak oleh berbagai pihak untuk kepentingan tersebut, terutama kepentingan environmentalisme pasar bebas (free-market environmentalism).

Sebagai penyaluran aspirasi politik, gerakan lingkungan dan envronmentalisme juga bisa menjadi ekstrem sehingga menimbulkan gerakan lingkungan radikal (radical environmental movementradical environmentalism). Gerakan lingkungan radikal ini sering menggalang protes lingkungan (environmental protests) secara ilegal yang cenderung mengarah kepada eko-terorisme (eco-terrorism). Sebagaimana dinyatakan oleh Christopher Manes, dalam bukunya Green Rage: Radical Environmentalism and the Unmaking of Civilization, environmentalisme radikal merupakan aktivisme lingkungan jenis baru, melawan dan menyerang nilai-nilai lama yang dijunjung tinggi, tidak mengenal kompromi, tidak mempercayai kebijakan konservasi tradisional, dilakukan dengan menggunakan cara-cara ilegal bila diperlukan. Gerakan lingkungan masa kini juga dicirikan oleh demonstrasi besar-besaran, sebagaimana yang dilakukan oleh Bill McKibben, seorang environmentalis, penulis, dan wartawan, melalui demonstrasi Step It Up 2007 untuk mendorong Kongres Amerika Serikat mengambil langkah-langkap untuk mengatasi pemanasan global. Cara yang kurang lebih sama juga dilakukan oleh gerakan global 350.org dengan menggunakan Internet dan media sosial, untuk memberikan tekanan kepada negara-negara peserta International Climate Meetings di Copenhagen pada Sesember 2009 untuk mengambil langkah-langkah nyata guna mengatasi masalah perubahan iklim.

Politik dan gerakan lingkungan mewarnai kebijakan lingkungan dan hukum lingkungan di suatu negara. Lalu bagaimana dengan politik dan gerakan lingkungan di Indonesia? Politik dan gerakan lingkungan di Indonesia dimulai sejak era Orde Baru, ketika Prof Emil Salim menjabat Menteri Pengawas Pembangunan dan Lingkungan Hidup (PPLH). Berkembangnya politik lingkungan di Indonesia tidak lepas dari konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development) yang diperkenalkan secara formal pada tahun 1987 pada 96th Plenary Meeting Sidang Umum PBB tahun 1987 dan kemudian berkembang sebagai wacana pembangunan arus utama (mainstream development discourse). Wacana pembangunan berkelanjutan, yang oleh para birokrat yang gagal paham diimbuhi dengan berwawasan lingkungan menjadi 'pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan', diimplementasikan melalui berbagai instrumen kebijakan, antara lain Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)(Environmental Impact Assessment, EIA), yang pada awalnya penyusunanannya dilakukan oleh orang-orang yang telah diberikan pelatihan tetapi kemudian setelah reformasi 1998, dilaihkan menjadi dilakukan oleh perusahaan konsultan yang mempekerjakan orang-orang yang memiliki sertifikat AMDAL. Saat ini, melalui UU termutakhir, yaitu UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, telah pula ditetapkan kewajiban melakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) (Strategic Environmental Assessment, SEA), yang dalam perundang-undangan sebelumnya tidak disebutkan. Bersamaan dengan pengelolaan lingkungan hidup yang sudah dimulai sejak Orde Baru, gerakan lingkungan di Indonesia juga sudah dimulai pada periode yang sama, yaitu dengan dibentuknya Kelompok Sepuluh yang menjadi cikal bakal Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI).

Selama kurun waktu tahun 1970-1980 terjadi proses pembekuan gerakan-gerakan lingkungan hidup berbasis massa, yang kemudian diganti dengan gerakan lingkungan berbasis keanggotaan. Perubahan ini merupakan faktor yang berkontribusi terhadap kemunduran gerakan lingkungan di Indonesia. Hal ini terjadi karena sifat organisasi yang berbentuk jaringan dan non keanggotaan, program lingkungan hidup yang belum terarah, dan pembentukan organisasi tersebut sedikit banyak tidak terlepas dari campur tangan pemerintah. Akibatnya Selama lebih dari 34 tahun, gerakan lingkungan yang digagas WALHI belum mampu membangun basis kekuatan rakyat. Setelah reformasi 1998, gerakan lingkungan kembali memperoleh momentumnya. Namun gerakan lingkungan tidak mampu memasuki sistem kepartaian yang berkembang sehingga lingkungan tetap bertahan sebagai kebijakan pinggiran daripada kebijakan arus utama. Berbeda dengan di luar negeri, di mana gerakan lingkungan menjelma menjadi partai politik, di Indonesia hanya beberapa partai peserta PEMILU yang mempunyai agenda lingkungan, tetapi setelah memenangi PEMILU tidak satupun juga berkomitmen unuk merealisasikannya. Bila konstitusi India diamandemen untuk merfleksikan prioritas lingkungan, UUD Indonesia diamandemen untuk kepentingan politik, dan kini bahkan dilanggar untuk kepentingan membangun dinasti politik (political dynasty).

Politik lingkungan, gerakan lingkungan, dan environmentalism merupakan tiga serangkai yang saling berkaitan satu sama lain. Politik lingkungan berkaitan dengan (1) teori dan prakarsa politik mengenai lingkungan, (2) keberpihakan partai politik dan gerakan sosial terhadap lingkungan, dan (3) kebijakan publik mengenai lingkungan pada berbagai tataran geo-politik, sedangkan gerakan lingkungan merupakan upaya untuk mewujudkan ketiga hal itu menjadi kenyataan. Gerakan lingkungan yang pada awalnya dilakukan secara mandiri oleh perorangan maupun lembaga yang tidak berafiliasi politik, ternyata tidak memberikan hasil yang cukup memadai sehingga berubah haluan dari menjauhkan diri dari politik menjadi melobi kekuatan politik. Gerakan lingkungan yang dilakukan melalui lobi politik semacam ini menjelma menjadi environmentalisme. Dalam perkembangan selanjutnya, gerakan lingkungan dan environmentalisme berkembang menjadi filsafat lingkungan sebagaimana misalnya Deep EcologyEcofeminismSocial Ecology (gerakan lingkungan sosial Murray Bookchin), dan Bioregionalism, yang pada gilirannya ikut mewarnai politik lingkungan.

Betapapun, politik dan gerakan lingkungan diperlukan sebagai kekuatan penekan (pressing power) di dalam negara demokrasi di mana demokrasi liberal tidak mampu menghasilkan jalan keluar terhadap berbagai permasalahan lingkungan. Dalam demokrasi liberal di mana pemimpin dipilih melalui pemilihan langsung berdasarkan suara terbanyak, para calon pemimpin akan terkooptasi dengan janji-janji kesejahteraan jalan pintas yang berbasis pada eksploitasi sumberdaya alam untuk memenangkan pemilihan. Dalam keadaan seperti ini, akan sulit muncul calon-calon pemimpin yang berani mengusung isu lingkungan karena mengatasi permasalahan lingkungan dapat mengganggu kepentingan orang banyak dan terutama kepentingan para meilik modal. Yang kemudian muncul menjadi pemenang PEMILU adalah justru calon pemimpin yang berani menebar janji untuk membebaskan masyarakat mengeksploitasi sumberdaya alam, termasuk membebaskan masyarakat untuk membuka kawasan hutan untuk dijadikan areal budidaya. Calon-calon pemimpin seperti ini justru piawai mengakali perundang-undangan lingkungan untuk memuluskan jalan menuju kemenangan. Antara lain, seorang calon bupati bisa saja menjanjikan akan memberikan hak kepada masyarakat untuk memanfaatkan kawasan hutan lindung, padahal kawasan hutan lindung bukan merupakan kewenangan pemerintahan kabupaten melainkan merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

Mahasiswa ilmu lingkungan tentu saja tidak boleh berdian diri dalam menghadapi berbagai permasalahan lingkungan di sekitarnya. Ada banyak hal yang bisa dilakukan oleh mahasiswa ilmu lingkungan. Namun sebagai mahasiswa, gerakan yang paling tepat adalah membangun kesadaran lingkungan. Hal ini menjadi penting karena di Indonesia, sebagian besar pemilih tidak mempunyai literasi lingkungan (environmental literacy) yang memadai. Pemilih Indonesia juga memilih lebih dengan melihat nama daripada dengan melihat sejarah, rekam jejak, dan cara kerja. Pada era digital seperti sekarang, mahasiswa ilmu lingkungan dapat menggunakan media sosial untuk menyebarkan pesan pendidikan lingkungan, antara lain dengan memanfaatkan platform blog, grup facebook, twitter, youtube, tiktok, dan berbagai platform media sosial lainnya untuk menyampaikan pesan pendidikan lingkungan. Apakah ada di antara Anda yang berani memelopori mengorganisasikan teman sekelas, misalnya, untuk melakukan itu? Atau, Anda merasa cukup belajar ilmu lingkungan untuk memperoleh gelar akademik, tanpa meninggalkan jejak? Saya tunggu apakah ada di antara Anda yang benar-benar berani menjadi calon pemimpin visioner, atau belajar ilmu lingkungan sekedar sebagai business as usual.

10.1.2. Mengunduh dan Membaca Pustaka
Silahkan mengklik setiap tautan yang diberikan pada materi kuliah ini dan mengunduh pustaka yang disediakan dari halaman Pustaka yang juga memberikan tautan ke perpustakaan digital Environmental Science Library. Silahkan memilih dan mengunduh buku teks dari perpustakaan digital tersebut dan membaca judul bab atau sub-bab yang berkaitan dengan materi kuliah ini. Semua pustaka pada perpustakaan digital ini dapat diunduh secara gratis. Selain itu, untuk memperoleh wawasan mengenai politik lingkungan dan gerakan lingkungan di Indonesia, silahkan baca:
Untuk memperoleh informasi dasar mengenai apa itu food estate, silahkan unduh dan baca Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.24/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2020 tentang Penyediaan Kawasan Hutan untuk Pembangunan Food Estate, yang kini diperbarui menjadi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan Dan Fungsi Kawasan Hutan, Serta Penggunaan Kawasan Hutan. Penyajian masalah food estate sebagai contoh kasus tidak dimaksudkan untuk mendiskreditkan pihak manapun, melainkan hanya memberikan ilustrasi bahwa politik berperan sebagai pisau bermata dua dalam kaitan dengan lingkungan hidup. 

10.2. PENUNTASAN MATERI KULIAH

10.2.1. Membagikan Blog Mata Kuliah dan Materi Kuliah
Sebagai mahasiswa milenial, setiap mahasiswa tentu mempunyai akun media sosial untuk tujuan menampilkan diri. Gunakan media sosial masing-masing juga untuk tujuan belajar dengan cara membagikan blog mata kuliah dengan mengklik pilihan tombol media sosial untuk membagikan blog secara keseluruhan dan membagikan setiap materi kuliah dengan mengklik tombol pilihan media sosial yang disediakan pada setiap materi kuliah. Pembagian blog mata kuliah dan materi kuliah dilakukan selambat-lambatnya pada Senin, 13 November 2023 pukul 24.00 WITACatat tautan (link) pembagian blog dan pembagian materi kuliah melalui media sosial masing-masing untuk dilaporkan dalam Laporan Melaksanakan Perkuliahan Daring. Setiap mahasiswa juga wajib menyampaikan laporan pembagian blog dan materi kuliah pada saat mengikuti ujian tengah semester.

10.2.2. Menyampaikan Komentar dan/atau Pertanyaan dan Menanggapi Komentar dan/atau Pertanyaan Mahasiswa Lain
Sampaikan minimal satu komentar dan/atau pertanyaan singkat mengenai materi kuliah ini dengan mengerikkan di dalam kotak Masukkan komentar Anda ... yang terletak di sebelah bawah materi kuliah ini dan kemudian tanggapi minimal dua komentar dan/atau pertanyaan yang disampaikan oleh mahasiswa lainnya selambat-lambatnya sampai pada Senin, 13 November 2023 pukul 24.00 WITA. Pastikan bahwa komentar yang Anda sampaikan benar-benar berkaitan dengan materi kuliah ini dan tidak sama dengan yang telah disampaikan oleh mahasiswa lainnya. Komentar dan/atau pertanyaan yang tidak berkaitan dengan materi ini atau yang sama dengan yang telah disampaikan oleh mahasiswa lain akan diperlakukan sebagai tidak menyampaikan komentar dan/atau pertanyaan. Mahasiswa yang tidak menyampaikan tidak akan memperoleh nilai softskill mengenai materi kuliah ini.

10.2.3. Mengerjakan Latihan Pembelajaran Kasus
Untuk mengantisipasi risiko kelangkaaan pangan yang dikhatirkan akan terjadi setelah pandemi Covid-19, pemerintah meluncurkan program food estate, antara lain di Kabupaten Boven Digoel dan Kabupaten Merauke di Provinsi Papua Selatan serta di Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Kapuas, dan Kabupaten Pulang Pisau di Pprovinsi Kalimantan Tengah, Di Provinsi Nusa Tenggara Timur program food estate dilaksanakan di Kabupaten Sumba Tengah dan Kabupaten Belu. Namun alih-alih mampu meningkatkan produksi pangan, program food estate yang dijamin oleh presiden tidak akan mengulangi kegagalan program yang sama pada pemerintahan sebelumnya, ternyata mengulangi kegagalan yang dilakukan oleh pemerintah pemerintah sebelumnya, sebagaimana dilaporkan oleh situs berita lingkungan Mongabay melalui laporan Indonesia’s ‘food estate’ program repeating failures of past projects, organisasi lingkungan The Gecho Project melalui laporan Prabowo’s food estate ambitions crash into reality, dan organisasi lingkungan Greenpeace Indonesia melalui laporan Food Estate: Feeding The Climate Crisis. Berbagai faktor diduga sebagai penyebab kegagalan, antara lain kekurangpatuhan kebijakan terhadap peraturan perundang-undangan lingkungan hidup, sebagaimana yang terjadi dalam berbagai program pemerintah lainnya yang ditetapkan sebagai program strategis nasional.

Sebagai dampak dari kegagalan program food estate tersebut, ribuan hektar hutan menjadi gundul sehingga sebagaimana tercermin dalam judul laporan Greenpeace Indonesia, food estate memberi makan krisis iklim alih-alih memberi makan penduduk. Memberi makan krisis iklim artinya menghasilkan lebih banyak gas rumah kaca (greenhouse gasses) yang bertanggung jawab terhadap terjadinya pemanasan global (global warming) dan perubahan iklim (climate change). Agar gas rumah kaca yang merupakan makanan bagi perubahan pemanasan global dan perubahan iklim dapat diatasi maka ribuah lahan hutan yang mengalami kerusakan tersebut perlu direhabilitasi dengan cepat. Namun hal ini agaknya tidak mudah dilakukan mengingat kebijakan rehabilitasi hutan dan lahan di Indonesia yang dilaksanakan berbasis projek dan memprioritaskan penanaman jenis-jenis pohon bernilai ekonomis daripada jenis-jenis pohon bernilai ekologis. Padahal kegiatan rehabilitasi lahan dan hutan, yang di luar negeri dilakukan dengan menggunakan pendekatan restorasi ekologis (ecological restoration), dilakukan dengan memprioritaskan pemberian dukungan terhadap partisipasi masyarakat dalam melakukan penamaman jenis-jenis pohon bernilai ekologis sebagaimana misalnya yang dilakukan oleh Mbah Sadiman dalam upayanya menghijaukan lahan gersang di Kabupaten Gunung Kidul, Jawa Tengah, dan masyarakat di Thailand bagian Utara dengan menanam jenis-jenis Ficus sebagai jenis kerangka (framework species), yaitu jenis-jenis tumbuhan yang tahan terhadap kondisi lingkungan ekstrem dan dapat memperbanyak diri sendiri dengan bantuan satwa pemakan buah (frugivore) untuk memencarkan bijinya. 

Setelah mmembaca materi kuliah dan uraian tugas ini, silahkan jawab pertanyaan-pertanyaan berikut ini untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan pada Laporan Melaksanakan Kuliah dan Mengerjakan Tugas.
  1. Untuk memahami mengenai politik lingkungan dan gerakan lingkungan di Indonesia, silahkan baca laporan Food Estate: Menanam Kehancuran dan Menuai Krisis Iklim yang merupakan versi bahasa Indonesia dari laporan asli berjudul Food Estate: Feeding Climate Crisis, sampai benar-benar dapat memahami isinya. Selanjutnya silahkan juga membaca buku teks Forest Resources Management in Indonesia (1968-2004): A Political Ecology Approach. Setelah memahami isi laporan dan buku teks tersebut, jelaskan secara singkat bagaimana pemerintahan sekarang ini memperhatikan lingkungan hidup dan kritik yang disampaikan oleh gerakan lingkungan hidup dalam merumuskan kebijakan dan melaksanakan pembangunan.
  2. Untuk memahami apa itu jenis kerangka, silahkan unduh dan baca buku Goosem, S. & Tucker, N. I. J. (2013) Repairing the Rainforest, untuk memahami Ficus sebagai jenis kerangka, silahkan baca artikel Kuaraksa, C. & Elliott, S. (2012) The Use of Asian Ficus Species for Restoring Tropical Forest Ecosystems, dan untuk memahami mengenai jenis-jenis Ficus dalam hutan di Kalimantan silahkan kunjungi situs The Figs of Borneo. Setelah membaca buku dan artikel serta mengunjungi situs tersebut, jelaskan mana yang lebih cepat memulihkan lahan kritis yang ditimbulkan oleh program food estate, melakukan rehabilitasi dengan pendekatan jenis kerangka menggunakan jenis-jenis Ficus atau rehabilitasi sebagaimana yang dilakukan dalam kegiatan rehabilitasi hutan sebagaimana yang biasa dilakukan selama ini.
  3. Untuk menunjukkan bahwa sebagai mahasiswa ilmu lingkungan Anda bukan hanya belajar ilmu lingkungan melainkan belajar untuk menjadi lebih peduli terhadap lingkungan hidup, setelah membaca materi kuliah ini dan menonton video mengenai Mbah Sadiman, rencanakan satu kegiatan penghijauan kampus yang akan Anda lakukan menjelang musim hujan tahun ini, dengan menentukan: (1) jenis-jenis tumbuhan yang ditanam disertai dengan alasan pemilihannya, (2) pihak yang perlu dilibatkan dalam kegiatan disertai dengan alasan pelibatannya, dan (3) tempat dan tanggal pelaksanaan kegiatan. Sebagai orang yang beruntung dapat mengenyam pandidikan formal jenjang magister dalam bidang ilmu lingkungan, Anda tidak boleh kalah dari seorang Mbah Sadiman yang kurang beruntung dalam memperoleh pendidikan formal seperti Anda, tetapi beruntung bisa menjadikan dirinya belajar dari sekolah kehidupan.

10.3. ADMINISTRASI PELAKSANAAN KULIAH

Untuk membuktikan telah melaksanakan kuliahi, Anda wajib mengakses, menandatangani presensi, dan mengumpulkan tugas di situs SIADIKNONA. Sebagai cadangan, silahkan juga mengerjakan quiz, menandatangani daftar hadir, dan memasukkan laporan melaksanakan kuliah dan mengerjakan tugas dengan mengklik tautan di bawah ini.
  1. Menandatangani Daftar Hadir Melaksanakan Kuliah paling lambat pada Rabu, 8 November 2023 pukul 24.00 WITA dan kemudian silahkan periksa untuk memastikan telah daftar hadir telah ditandatangani,
  2. Memasukkan Laporan Melaksanakan Kuliah dan Mengerjakan Tugas paling lambat pada Senin, 13 November 2023 pukul 24.00 WITA dan kemudian silahkan periksa untuk memastikan laporan telah masuk.
untuk menunjukkan bahwa Anda telah mengikuti perkuliahan materi ini. Mahasiswa yang tidak mengisi dan memasukkan Daftar Hadir Melaksanakan Kuliah dan Laporan Melaksanakan Kuliah akan ditetapkan sebagai tidak melaksanakan kuliah.

*****
Hak cipta blog pada: I Wayan Mudita
Diterbitkan: 7 November 2019, direvisi pertama kali pada 8 November 2022 dan terakhir kali pada 7 November 2023.

Creative Commons License
Hak cipta selurun tulisan pada blog ini dilindungi berdasarkan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 3.0 Unported License. Silahkan mengutip tulisan dengan merujuk sesuai dengan ketentuan perujukan akademik.

129 comments:

  1. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
    Replies

    1. Menurut pandangan saya Konfigurasi politik di Indonesia saat ini belum cukup demokratis, jika dilihat dari tataran kebijakan pemerintah yang tercermin dalam peraturan pelaksanaannya. Walaupun dalam tataran pembentukan hukum dalam bentuk undang- undang, hukum yang dilahirkan sudah berkarakter responsif.
      Pemerintah harus fokus pada pengawasan pelaksanaan pembangunan, mempercepat terwujudnya pemerintahan yang bersih baik pejabat di tingkat pemerlntah pusat maupun pejabat di daerah, akan mempercepat terwujudnya upaya pelaksanaan pembangunan berkelanjutan, pembangunan yang memperhatikan keseimbangan ekonomi, lingkungan dan sosial budaya.
      Saat ini korupsi masih merajalela di kalangan eksekutif, yudikatif, dan legislatif. Tentunya akan sulit diharapkan pengelolaan sumberdaya alam akan diimplementasikan sesuai dengan bingkai hukum yang telah di buat.
      Dalam hal kebijakan misalnya kayak rencana pentupan TNK seharusnya gubernur NTT berkoordinasi dahulu sama pemerintah pusat dalam hal ini kementrian LHK sehingga tidak ada pro kontra antara pemerintah pusat dan daerah
      Pelaksanaan pembangunan yang berwawasan lingkungan dapat dilakukan dan diimplementasikan dengan baik, jika aparatur negara bebas dari korupsi. Dan hal ini akan terlaksana jika konfigurasi politik di Indonesia demokratis.

      Delete
    2. Indonesia sudah punya ATURA YANG DEMOKRATIS hanya belum pernah ada IMPLEMENTASI YANG DEMOKRATIS

      Delete
    3. Negara kita memang sudah ada aturan dan UU tentang demokratis.tetapi kenyataan sebagian besar dari kita belum melaksanakan atau mempraktekan nya tentang berdemokratis.

      Delete
    4. permasalahan TNK di NTT yang ada wacana penutupan sepertinya ada permasalahan yang sangat tertutup terhadap pemerintah PEMPROV NTT. Ini ada contoh kasus sepertinya konspirasi antara pemda Manggarai barat dan Kementerian LHK sehingga ada permsalahan terjadinya pelundupan anak komodo dan pada saat itu Gubernur yang baru terpilih berang dan langsung mengambil keputusan rencana menangani TNK secara sepihak tanpa koordinasi dengan Kementerian LHK dikarena kan kekecewaan PEMPROV NTT dan yang ke dua dari infrastruktur di manggarai barat baik di kota maupun di TNK tidak ada perubahan entah hasil pajak TNK di manggarai barat tidak jelas. Hal ini sudah ada kelihatan unsur konspirasi politik yang menyatakanterjadinya penolakan pembangunan infrastruktur. Semoga dengan adanya Infrastruktur yang terbangun dan sistem kerja yang baik dapat merubah PAD PEMDA Manggarai Barat, khusunya kesejahteraan masyarakat setempat

      Delete
    5. Politik berwawasan lingkungan, atau sistem perpolitikan yang mengatur lingkungan, sudah dimiliki negara Indonesia, belum lagi turunan ke aturan yang lebih spesifik. Banyak trend lingkungan yang diangkat semenjak Orde Baru hingga Era Reformasi, beberapa upaya pengembangan ekowisata, menarik, karena dipandang sebagai sumber devisa baru di jaman milenial. Namun berbeda dengan perlakuan terhadap lingkungan yang terkesan seperti jaman kolonial. Penuntasan program semata yang dicapai pemerintah, ketidak-waspadaan dalam tata kelola lingkungan yang mendatangkan para ahli lingkungan yang sebagian besar hanya menjalankan proyek musiman. Mau diarahkan kemana lagi alur pengembangan lingkungan jika kontestasi politik di Indonesia masih mengesampingkan lingkungan dari isu utama. Saatnya bergerak atas nama lingkungan yang dapat dilakukan dengan memotivasi diri untuk berubah dari hal kecil, karena tidak hanya perilaku menjaga kebersihan lingkungan seperti pengelolaan sampah yang harus diedukasi bahkan sampai kepada upaya pelestarian lingkungan, sehingga konsep demokrasi lingkungan menggambarkan lingkungan yang berasal dari rakyat, dikelola bersama oleh rakyat demi kepentingan dan kemajuan rakyat diwujudkan dari hal kecil.

      Delete
    6. Politik dan kebijakan pengelolaan hutan di Indonesia saat ini sudah agak lebih baik dalam memenuhi tuntutan dan perkembangan yang ada saat ini, hal ini ditandai dengan telah diterbitkannya regulasi dan Peraturan Menteri LHK sesuai kebutuhan dan sinergitas. Salah satunya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan, Serta Penggunaan Kawasan Hutan. Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK (Balai Gakkum LHK) melaksanakan kegiatan penurunan gangguan, ancaman, dan pelanggaran hukum lingkungan hidup dan kehutanan.

      Delete
  2. Menurut pandangan saya politik diindonesia belum cukup demokratis saya juga setuju dengan apa yang disampai oleh Bapak Ryan benar bahwa kebijakan serta peraturan yang telah ditetapkan sudah berdasarkan pada undang-undang yang mana yang telah mencakup segala aspek baik unsur Filosofis, unsur Sosiologis dan unsur Yudiris, Namun seperti halnya kebijakan yang direncanakan untuk Taman Nasional Komodo dapat terlihat bahwa unsur sosiologisnya belum diperhatikan, karena masyarakat yang berada pada wilayah TNK masih belum menyetujui untuk dilakukannya penutupan. sehingga menurut saya jika suatu kebijakan dibuat untuk melingdungi lingkungan maka tidak hanya lingkungan saja yang diperhatikan tetapi segala yang berada pada lingkungan itu termasuk masyarakat sekitar.

    ReplyDelete
  3. Filsafat merupakan panduan dalam mempraktekkan apa itu etika , hal kecil yang sering dikampanyekan namun jarang di contohkan,hanya menjadi slogan tanpa bukti tindakan nyata .
    kalau mengenai pro atau tidaknya terhadap penggunaan lebel '' organik '' jika dilihat dari sisi lingkungan secara otomatis itu hanya menjadi lebel untuk kepentingan ekonomi,tapi kembali lagi apa kah produk pertanian lokal punya dasar atau lebelnya sendiri untuk bersaing

    ReplyDelete
  4. Pada 21 Oktober 1998, Dr. Rer. Nat. H. Widyatmoko (Dosen Fakultas Teknik Lingkungan Universitas Trisakti) dan Dr. Ir. Ign. Heruwasto (Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia) berinisiatif untuk mendirikan dan mendaftarkan Partai Hijau untuk mengikuti Pemilu 1999. Partai ini gagal gagal memenuhi persyaratan peserta Pemilu 1999.

    INDOESIA pernah punya beberapa serikat menurut sumber dari https://id.wikipedia.org/wiki/Partai_Hijau_Indonesia namun dikarenakan kalah dalam bersuara dan kurangnya kesadaran maka belum ada implementasi nyata ,bahakan agenda sepenting ini yang ingin masuk dalam ruang lingkup pemerintahan tidak mendapatkan suara

    ReplyDelete
  5. Perbincangan mengenai politik lingkungan tidak akan terlepas dari tanggung jawab dari Negara dan masyarakat. Dalam konteks politik, keselamatan lingkungan akan menjadi pilihan agenda apabila demokrasi yang ada membuka ruang untuk isu-isu lingkungan yang diprioritaskan. Tapi dalam kenyataannya isu lingkungan tidak menjadi agenda prioritas. Prioritas lingkungan akan muncul dengan adanya wacana dari para ilmuwan dengan dukungan aktifis lingkungan yang bisa disebut sebagai ekodemokrasi atau biokrasi, yang melakukan inovasi kelembagaan dan praktik yang menuntut adanya keberlanjutan terhadap daya dukung lingkungan. Selain itu saya masih akan mengatakan seperti komentar saya di pelajaran sebelumnya bahwa dalam membuat dan menetapkan sebuah kebijakan atau peraturan belum mampu menimbang aspek lingkungan (green policies).

    ReplyDelete
  6. Kerusakan lingkungan menjadi salah satu hal yang dapat mengganggu proses keberlangsungan kehidupan bangsa Indonesia. Kabut asap di Riau yang telah memakan banyak korban dari warga negara sebagai sebuah kejahatan lingkungan dan kemanusiaan,yang merupakan salah satu contoh permasalahan yang ekologis yang tidak pernah tuntas.Untuk itu, pemerintah dan bangsa Indonesia memiliki tanggung jawab besar untuk mencegah dan mengatasi kerusakan lingkungan hidup. Salah satu cara untuk mewujudkan hal itu ialah dengan menegakkan kembali politik lingkungan. Melalui politik lingkungan, pemerintah mampu memproduksi kebijakan pro kelestarian lingkungan,dan bisa mempertegas kebijakan-kebijakan yang sudah ada.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Saya setuju dengan kk Arnoldina Abuk, dewasa ini kerusakan lingkungan sangat sering terjadi, oleh karena itu pemerintah memiliki kewajiban untuk mengangkat kembali masalah politik lingkungan, karena saya juga st ini melihat dari sisi kesejahteraan lingkungan khususnya ruang lingkup ilmu saya yakni lingkungan hewan banyak terjadi penyalahgunaan kebijakan. Contohnya hewan yang di lindungi seperti Komodo di NTT saat ini sedang di eksploitasi dan kerusakan hutan di Riau yg menyebabkan beberapa hewan Apendix 1 atau dilindungi mati seperti gajah lampung yang populasinya saat ini sangat berkurang, ini menjadi PR yang berat untuk pemerintah

      Delete
    2. Saya sependapat dengan yang dituliskan oleh Ibu Arnoldina Abuk. Disamping pemerintah diharapkan mampu membuat/memproduksi kebijakan-kebijakan yang pro kelestarian, menurut saya juga diperlukan adanya penegakan sanksi yang tegas pula bagi siapapun yang melanggar. Sehingga harapannya bisa meminimalisir kepentingan-kepentingan yang berlindung di balik kebijakan-kebijakan yang telah disusun.

      Delete
    3. Kebakaran hutan yang menyebabkan banyak dampak negatif, hendaknya dilakukan pencegahan dan pengendalian secepat mungkin, karena hutan adalah sumber daya alam yang berpotensi menunjang proses kehidupan, karena keadaan semakin memburuk akibat dari kabut asap kebakaran hutan maka disarankan untuk lebih meningkatkan kesadaran akan kelestarian lingkungan. Dampak buruk yang mengakibatkan banyak kerugian bagi Indonesia maupun negara tetangga, harusnya menjadi acuan Pemerintah Indonesia untuk lebih meningkatkan pengawasan dalam hal pengelolaan hutan baik itu dengan memberikan sanksi yang lebih berat bagi pelaku pembakar hutan serta mengambil tindakan yang lebih tegas untuk oknum-oknum yang ikut terlibat.

      Delete
  7. kenapa Indonesia gagal dalam kepeduliannyanya terhadap lingkungan, karena tidak ada yang mengatur hukum lingkungan untuk menjadi hukum yang kuat. sehingga gerakan lingkungan yang tidak memberikan hasil yang cukup memadai berubah haluan dari menjauhkan diri dari politik menjadi melobi kekuatan politik. karena dalam melobi politik masih mendapatkan hasil jika menang dari pada bertahan seorang diri dalam gerakan lingkungan, bayangkan jika 1:10. dan orang-orang yang melanggar kebijakan-kebijakan lingkungan adalah orang-orang pintar yang tahu pasti bahwa itu adalah sesuatu salah melanggar kebijakan yang ada.
    dasar dari semuanya karena hukum di Indonesia lemah.

    ReplyDelete
    Replies
    1. This comment has been removed by the author.

      Delete
    2. Memang kita melihat dari berbagai referensi, Isu lingkungan sejak Zaman Orde baru kebijakan terus dilemahkan oleh pemangkungan kebijakan. Tentu undang-undang atau peraturan soal Lingkungan ini diperhatikan secara merata seperti isu-isu yang lain maka resiko kerusakan lingkungan tidak menjadi sejarah buruk bagi generasi kita. Tetapi zaman Orde baru isu lingkungan tidak didikuatkan tetapi dilemahkan oleh pemangku kepentingan. Karena semua pemangku kepentingangan punya niat untuk melahirkan sebuha sejarah buruk bagi generasi seterusnya. Kita sebut saja contoh Di Papua ketika bicara Isu lingkungan akan terkanjal dengan Fripot, kita kita melihat ke Kalimantan ada pertambangan, ketika kita melihat ke NTT ada Cendana dan beberapa daerah di beberapa Provinsi di Indonesia. Semua ini kita Tarik dalam perjalanan sejarah kekayaan alam di Indonesia jika di eksploitasi secara baik tidak berdampak pada kerusakan lingkungan. Tentu ini menjadi Contoh bagi kita sebagai warga Negara yang memikul beban dosa para kekuasaan di Indonesia dari Sabah sampai Marauke, dari Miangas Sampai Pulau Rote. Kalau Pemerintah serius dengan isu lingkungan sejak masa Orde baru maka saat ini rakyat kita sudah terbiasa, terdidik, teratur pada lingkungan seperti isu-isu yang lain.

      Delete
    3. saya setuju dengan penyampaian ibu Naomi, menambahkan sedikit alasan permasalahan lingkungan yang terus saja terjadi, ini disebabkan karena kecenderungan pembuat kebijakan yang mengganggap lingkungan adalah suatu hal yang akan memulihkan diri sendiri tanpa bantuan populasi yang hidup di dalamnya, alam memang memiliki kemampuan untuk memulihkan diri, namun kemampuan alam perlu didukung oleh pemanfaatan secara bijaksana. Para pemerintah seolah sengaja menawarkan janji pemulihan lingkungan untuk kepentingan pribadi (untuk kepentingan kemenangan PEMILU) setelah medapatkan tujuan pribadi, mereka lupa akan apa yang dijanjikan dan mengabaikan permasalahan yang terjadi di lingkungan. Perlu adanya kebijakan pro lingkungan yang tegas dan aksi nyata dari pembuat kebijakan (pemerintah), juga kesadaran pentingnya lingkungan oleh kita semua

      Delete
  8. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  9. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  10. Dalam isu lingkungan hidup walaupun poltikus kita mempunyai kata manis untuk melaksanakan agenda pembangunan berkelanjutan tetapi hal tersebut tidak dapat menjamin hilangnya praktek eksploitasi atas alam yang terus berlanjut. Sehingga menyebabkan deforestasi, pencemaran sungai, udara dan juga kerusakan lingkungan hidup manusia. Agenda pembangunan berkelanjutan kita sangat bias terhadap kepentingan korporasi dan tidak jarang hanya sebatas label yang isinya tetap pertumbuhan ekonomi berbasiskan GDP yang memarjinalkan keberlanjutan ekologi.

    ReplyDelete
  11. Halo semuanya
    Nama saya JOSEPHINE JUMAWAN CABALLO, saya tinggal di orion bataan, phillipine. Saya ingin berterima kasih kepada ibu yang baik KARINA ROLAND karena membantu saya mendapatkan pinjaman yang baik setelah saya mengalami pinjaman pinjaman online palsu yang menipu saya untuk mendapatkan uang tanpa memberikan pinjaman, saya membutuhkan pinjaman selama 2 tahun yang lalu untuk memulai bisnis saya sendiri di kota orion bataan tempat saya tinggal dan saya jatuh ke tangan perusahaan palsu di dubai yang menipu saya dan tidak menawarkan saya pinjaman. dan saya sangat Frustrasted karena saya kehilangan semua uang saya ke perusahaan palsu di dubai, karena saya berutang bank saya dan teman-teman saya dan saya tidak punya apa-apa untuk dijalankan, pada hari yang sangat setia teman saya memanggil susan Ramirez setelah membaca kesaksiannya tentang bagaimana dia mendapat pinjaman dari Mrs. KARINA ROLAND LOAN COMPANY, jadi saya terpaksa menghubungi Susan Ramirez dan dia mengatakan kepada saya dan meyakinkan saya untuk menghubungi Mrs. KARINA ROLAND bahwa dia adalah ibu yang baik dan saya dipaksa untuk bersikap berani dan saya menghubungi Mrs. KARINA ROLAND dan saya terkejut dengan pinjaman saya yang diproses dan diteruskan dan dalam waktu 6 jam pinjaman saya ditransfer ke akun saya dan saya sangat terkejut bahwa ini adalah keajaiban dan saya harus memberikan informasi tentang kerja yang baik dari Ny. KARINA ROLAND jadi saya menyarankan semua orang yang membutuhkan pinjaman untuk menghubungi email Mrs. KARINA ROLAND LOAN COMPANY: (karinarolandloancompany@gmail.com) atau whatsapp hanya +1 (585) 708-3478 dan saya menjamin Anda bahwa Anda akan memberikan informasi sebagaimana saya miliki selesai dan Anda juga dapat menghubungi saya untuk informasi lebih lanjut tentang Mrs.karina Roland email saya: (josephinejumawancaballo@gmail.com) semoga Tuhan terus memberkati dan mencintai ibu KARINA ROLAND untuk mengubah kehidupan finansial saya.

    ReplyDelete
  12. kelinci99
    Togel Online Terpercaya Dan Games Laiinnya Live Casino.
    HOT PROMO NEW MEMBER FREECHIPS 5ribu !!
    NEXT DEPOSIT 50ribu FREECHIPS 5RB !!
    Ada Bagi2 Freechips Untuk New Member + Bonus Depositnya Loh ,
    Yuk Daftarkan Sekarang Mumpung Ada Freechips Setiap Harinya
    segera daftar dan bermain ya selain Togel ad juga Games Online Betting lain nya ,
    yang bisa di mainkan dgn 1 userid saja .
    yukk daftar di www.kelinci99.casino

    ReplyDelete
  13. kesaksian nyata dan kabar baik !!!

    Nama saya mohammad, saya baru saja menerima pinjaman saya dan telah dipindahkan ke rekening bank saya, beberapa hari yang lalu saya melamar ke Perusahaan Pinjaman Dangote melalui Lady Jane (Ladyjanealice@gmail.com), saya bertanya kepada Lady jane tentang persyaratan Dangote Loan Perusahaan dan wanita jane mengatakan kepada saya bahwa jika saya memiliki semua persyarataan bahwa pinjaman saya akan ditransfer kepada saya tanpa penundaan

    Dan percayalah sekarang karena pinjaman rp11milyar saya dengan tingkat bunga 2% untuk bisnis Tambang Batubara saya baru saja disetujui dan dipindahkan ke akun saya, ini adalah mimpi yang akan datang, saya berjanji kepada Lady jane bahwa saya akan mengatakan kepada dunia apakah ini benar? dan saya akan memberitahu dunia sekarang karena ini benar

    Anda tidak perlu membayar biayaa pendaftaran, biaya lisensi, mematuhi Perusahaan Pinjaman Dangote dan Anda akan mendapatkan pinjaman Anda

    untuk lebih jelasnya hubungi saya via email: mahammadismali234@gmail.comdan hubungi Dangote Loan Company untuk pinjaman Anda sekarang melalui email Dangotegrouploandepartment@gmail.com

    ReplyDelete
  14. Saya Suryanto dari Indonesia di Kota Palu, saya mencurahkan waktu saya di sini karena janji yang saya berikan kepada LADY ESTHER PATRICK yang kebetulan adalah Tuhan yang mengirim pemberi pinjaman online dan saya berdoa kepada TUHAN untuk dapat melihat posisi saya hari ini.

    Beberapa bulan yang lalu saya melihat komentar yang diposting oleh seorang wanita bernama Nurul Yudianto dan bagaimana dia telah scammed meminta pinjaman online, menurut dia sebelum ALLAH mengarahkannya ke tangan Mrs. ESTHER PATRICK. (ESTHERPATRICK83@GMAIL.COM)

    Saya memutuskan untuk menghubungi NURUL YUDIANTO untuk memastikan apakah itu benar dan untuk membimbing saya tentang cara mendapatkan pinjaman dari LADY ESTHER PATRICK, dia mengatakan kepada saya untuk menghubungi Lady. Saya bersikeras bahwa dia harus memberi tahu saya proses dan kriteria yang dia katakan sangat mudah. dari Mrs. ESTHER, yang perlu saya lakukan adalah menghubunginya, mengisi formulir untuk mengirim pengembalian, mengirim saya scan kartu identitas saya, kemudian mendaftar dengan perusahaan setelah itu saya akan mendapatkan pinjaman saya. . Lalu saya bertanya kepadanya bagaimana Anda mendapatkan pinjaman Anda? Dia menjawab bahwa hanya itu yang dia lakukan, yang sangat mengejutkan.

     Saya menghubungi Mrs ESTHER PATRICK dan saya mengikuti instruksi dengan hati-hati untuk saya, saya memenuhi persyaratan mereka dan pinjaman saya disetujui dengan sukses tetapi sebelum pinjaman dipindahkan ke akun saya, saya diminta membuat janji untuk membagikan kabar baik tentang Mrs. ESTHER PATRICK dan itulah mengapa Anda melihat posting ini hari ini untuk kejutan terbesar saya, saya menerima peringatan Rp350.000.000. jadi saya menyarankan semua orang yang mencari sumber tepercaya untuk mendapatkan pinjaman untuk menghubungi Mrs. ESTHER PATRICK melalui email: (estherpatrick83@gmail.com) untuk mendapatkan pinjaman yang dijamin, Anda juga dapat menghubungi saya di Email saya: (suryantosuryanto524@gmail.com)

    ReplyDelete
  15. Masalah menganai lingkungan yang kita hadapi sekarang adalah tanggung jawab kita bersama, namus ada kekuasaan untuk mengatur ini semua, dalam hal ini peran pemerintah yang mampu merubah ini semua, tanpa kekuasaan gerakan lingkungan tidak akan mampu berbuat banyak. Itulah sebabnya, gerakan lingkungan menjadi bersentuhan dengan politik lingkungan. Politik dan gerakan lingkungan sangat diperlukan untik mewujudkan tecpainya satu tujuan yakni menjaga agar alam semesta tetap harus di jaga dan dikelolah sesuai dengan norma norma yang telah ditetapkan.
    UU no 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
    Pada BAB I Ketentuan Umum Pasal 1 ayat 11 dan 12 menyatakan bahwa
    11.Analisis mengenai dampak lingkungan hidup, yang selanjutnya disebut Amdal, adalah kajian mengenai dampak penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.
    12.Upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup, yang selanjutnya disebut UKL-UPL, adalah pengelolaan dan pemantauan terhadap usaha dan/atau kegiatan yang tidak berdampak penting terhadap lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.
    Namun apa yang tertuang belum dijalankan dengan totalitas, perlu figur yang memiliki jiwa atau semangat yang tinggi serta jujur dalam menjalankan amanah yang diberikan.
    Politik adalah tentang kekuasaan (politic is about power) kekuasaan untuk mengatur alam semesta agar terhindar dari praktek praktel ilegal yang membahayakan lingkungana hidup.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Sepakat Pak Ismail Yusuf, kita membutuhkan figur yang memiliki jiwa atau semanagat tinngi serta jujur dalam penyelesaian dinamika politik dalam masalah-masalah lingkungan yang berkembang saat ini sehingga masalah lingkungan ini tidak tenggelam oleh politik identitas tetapi mampu melihat dan turut berperan serta dalam penyelesaian masalah lingkungan di depan mata. Sistem politik yang berjalan saat ini diberbagai tempat termasuk di Indonesia justru menjadi mesin penghancur alam. Demokrasi dibajak,sumber daya alam tergadaikan untuk kepentingan melanggengkan kekuasaan ekonomi dan politik. Pada akhirnya, dari semua praktik politik yang dikorbankan adalah alam, lingkungan dan masa depan dari generasi yang akan datang sebagai penerus bangsa ini.
      Belajar dari Kisah Mbah Sadiman, orang kecil yang hidup didesa selama lebih dari 20 tahun dihidupnya telah mendedikasikan diri untuk menjaga ketersediaan air didesanya dengan cara menanam jenis Ficus yaitu Ficus Benjamina yang di Indonesia dikenal sebagai beringin dan dijadikan lmbang Persatuan Indonesia dalam dasar negara Pancasila. Mbah sadiman memberikan contoh konkrit bagi kita bahwa kita semua memiliki kewajiban untuk menjaga alam dan lingkungan ini. Karena hal yang paling menjadi dasar kebutuhan hidup manusia adalah air. Saat ini bisa kita lihat bagaimana ketersediaan air dilingkungan tempat kita tinggal, banyak terjadi kekeringan bahkan hilangnya sumber air oleh karena naiknya suhu bumi dan bergesernya iklim (kurangnya curah hujan). Cerita Mbah Sadiman dapat memberikan inspirasi kepada kita untuk melihat sekeliling kita dan mengambil bagian daam melestarikan pohon beringin yang memiliki banyak manfaat seperti mengkonservasi tanah dan air, menjaga sumber-sumber air yang ada, mengurangi longsor tanah, menjadi tempat peteduhan dan sumber oksigen, bahkan dapat dijadikan daya tarik agrowisata jika didesain secara tepat. Sebagai mahasiswa Magister Ilmu Lingkungan, saya memilih melakukan penanaman sendiri dan juga menggerakkan banyak orang disekitar saya seperti keluarga, tetangga dan komunitas untuk sadar menanam beringin dari sekarang sebagai upaya melindungi bumi. Ketika kita menyembuhkan bumi, kita menyembuhkan diri sendiri.

      Delete
  16. Untuk mengatasi lingkungan yang ada di Indonesia tidak harus menjadi tanggung jawab satu pihak baik itu partai politik,pemerintah,dan masyarakat ,akan tetapi menjadi tanggungan jawab semua warga negara. Namun dalam pelaksaannya tingkat kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan setiap pribadi berbeda,oleh karena itu perlunya ditegakan aturan secara tegas dan efisien yang berlaku di Indonesia.
    Di Indonesia ada UU yang mengatur tentang lingkungan hidup yaitu Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ,tetapi dalam pelaksanaanya belum cukup baik karena ada kepentingan-kepentingan yang bersifat pribadi yang turut serta dalam pelaksanaannya sehingga tidak efektif dalam penegakan hukum.
    Gerakan peduli terhadap lingkungan harus dimulai di terapkan secara baik oleh para pemegang kuasa , serta para partai politik yang memiliki misi tentang peduli lingkungan untuk dijalankan agar tidak menjadikan program –program tentang lingkungan sebagai suatu obyek yang memiliki kepentingan politik.

    ReplyDelete
    Replies
    1. perlu kebersamaan dalam mewujudkan gerakan lingkungan, Pembangunan berkelanjutan adalah prinsip pengorganisasian untuk memenuhi tujuan pembangunan manusia sekaligus mempertahankan kemampuan sistem alam untuk menyediakan sumber daya alam dan jasa ekosistem yang menjadi tumpuan ekonomi dan masyarakat. Hasil yang diinginkan adalah keadaan masyarakat dimana kondisi kehidupan dan sumber daya digunakan untuk terus memenuhi kebutuhan manusia tanpa merusak keutuhan dan stabilitas sistem alam. Pembangunan berkelanjutan dapat diartikan sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhannya sendiri. Sasaran keberlanjutan mengatasi tantangan global, termasuk kemiskinan, ketidaksetaraan, perubahan iklim, degradasi lingkungan, perdamaian dan keadilan.

      Delete
    2. Saya setuju Pak Maxen bahwa setiap pribadi harus mau dan sadar untuk sama-sama peduli terhadap lingkungan, misalkan salah satu yang bisa dilakukan pada level individu adalah dengan meminimalkan penggunaan sampah plastik atau memilah sampah supaya bisa didaur ulang. Tetapi banyak kasus yang ketika pada level individu sudah melakukan hal-hal tersebut tetapi tidak didukung oleh kebijakan, misalkan penyedian TPS yang khusus untuk sampah-sampah yang sudah dipilah tersebut. Yang bisa kita lihat sekarang masih satu TPS untuk semua jenis sampah. Jadi memang bahwa untuk mewujudkan kelestarian lingkungan perlu didukung oleh semua pihak.

      Delete
    3. Menyimak apa yang disampaikan, berapa banyak produk hukum yang akhirnya kembali diakali untuk menjaring keuntungan bagi kaum perusak lingkungan. Menyangkut ketimpangan antara proyeksi aturan dengan keberlangsungan lingkungan memang tidak menjadi perhatian serius bagi masyarakat awam, karena pengrusakan alam itu perlahan baru menampilkan efek buruknya. Apapun pengupayaan lingkungan Sebagai objek berdasarkan kepentingan politik harus diwaspadai. Masyarakat perlu cerdas lingkungan sehingga dapat turut juga dilibatkan dalam arah pembangunan yang sebaiknya harus berwawasan lingkungan.

      Delete
  17. Soal isu lingkungan belum terlalu menjadi perhatian semua kalangan. Mungkin saya melihat salah satu lemahnya Komunikasi Politik dari berbagai lembaga terkait fokum pada isu lingkungan keberpihak untuk melakukan negosiasi atau Komunikasi Politik yang bisa melahirkan kebijakan secara politik pada bidang lingkungan yang lebih maksimal. Tentu selama ini, kita ketahui lembaga-lembaga terkait dalam komunikasi Politik belum dilakukan secara maksimal terlihat kebijakan-kebijakan yang lahir oleh produk legislative bersama pemerintah.
    Tentu segala kebijakan apapun menjadi produk umum pemerintah atau Lembaga DPR yang membutuhkan namanya Komunikasi Politik dan Negosiasi Politik agar bisa mendaratkan kepentingan yang bersama dicetus dalam Peraturan Daerah (Perda) atau Perbugub.
    Sementara Pemerintah contoh Pemerintah Provinsi masih mengacu pada Perda Nomor 7 Tahun 1997 Tentang Pembentukan Organisasi Tata Kerja Badan Pengendalian Dampak Lingkungan. Ini yang menjadi kendala soal kebijakan-kebijak isu-isu lingkungan dinilai belum diperhatikan secara serius oleh pemerintah.
    Penekannya, isu ini bisa menjadi sebuah peraturan jika seluruh unsur atau lembaga yang di NTT sama-sama mendorong tentang penakanan pada peraturan khusus lingkungan. Sehingga segala aspek yang berada pada tataran isu lingkungan bisa dikawal oleh undang-undang ataut peraturan daerah.



    ReplyDelete
    Replies
    1. Saya searah dengan apa yang disampaikan Pak Ajhar Jowe bahwa belum maksimalnya komunikasi politik diberbagai lembaga terkait isu lingkungan. Komunikasi antara "yang memerintah" dan "yang diperintah" ini harus berjalan searah sehingga pesan yang tersampaikan dan diterima menjadi saluran yang dapat membangun perubahan terkhususnya dalam bidang lingkungan. Sehingga dari akar persoalan kerusakan alam dan lingkungan hidup yang terjadi selama ini meendapat penyelesaian yang dapat melindungi kehidupan alam dan lingkungan hidup juga memberikan perlindungan bagi manusia yang mengelola, memanfaatkan dan memeliharanya.

      Delete
  18. Beberapa Tulisan diatas didukung oleh berbagai referensi yang kuat, saya merasa banyak hal yang saya dapat dan beberapa buku tersebut terkait lingkungan, Isu Politik Lingkungan. Sepertinya genarasi muda saat ini terus digugah apa peran kita terhadap lingkungan. Terima Kasih Pak ada beberapa refensi dalam beberapa buku diatas.

    ReplyDelete
  19. Dalam konteks politik, keselamatan lingkungan akan menjadi pilihan agenda jika iklim demokrasi yang ada memberi ruang bahwa isu-isu lingkungan menempati agenda prioritas.. Dalam beberapa hal demokrasi kadangkala justru berpotensi menelantarkan agenda lingkungan, yang bisa disebut sebagai ekodemokrasi atau biokrasi, yang melakukan inovasi kelembagaan dan praktik yang menuntut adanya keberlanjutan terhadap daya dukung lingkungan dan suasana demokratis yang mengawalnya.
    Demokrasi yang pro lingkungan ini tumbuh dan dihdapkan pada aneka tuntutan baru yang kesemuanya bermuara pada segala hal yang sensitif terhadap lingkungan . Selain itu juga tersedianya partai-partai yang sensitif lingkungan dan menjadikan lingkungan hidup sebagai platform utamanya (green parties). Dalam membentuk setiap kebijakanpun harus mampu menimbang aspek lingkungan (green policies). Sampai-sampai membutuhkan pula green-onliner (komunitas jejaring dunia maya yang peduli lingkungan). Semuanya bermuara dari niat yang baik dan amal yang nyata

    ReplyDelete
    Replies
    1. Demokrasi harus mendukung konsep pembangunan berkelanjutan. Salah satu contohnya telah diutarakan pa Lobo Jari adalah daya dukung lingkungan yang berkelanjutan. Indonesia hari esok tidak bisa dibicarakan tanpa melihat realitasnya hari ini. Orientasi pembangun berwawasan lingkungan menjadi tema yang urgen dan mendesak. Konten pembangunan lingkungan perlu diikuti dengan kekuatan politik yang mendukungnya. Kekuatan politik nampak dalam komunikasi politik untuk memberikan atensi serius terhadap masalah lingkungan. Penguatan SDM manusia Indonesia dalam bidang lingkungan harus dilakukan. Perlunya kebijakan lintas sektor agar daya dukung lingkungan yang berkelanjutan tetap dijaga keseimbangannya.

      Delete
  20. Alam dan lingkungan merupakan hal yang paling pentig dalam kehidupan ini. Lingkungan merupakan kombinasi antara kondisi fisik yang yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, udara, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh diatas tanah maupun didalam lautan, dengan kelembagaan yang termasuk ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana menggunakan alam dan lingkungan tersebut. Lingkungan juga dapat diartikan menjadi segala sesuatu yang ada disekitar manusia dan mempengaruhi perkembangan kehidupan manusia karena menjadi tempat manusia menjalankan siklus kehidupannya. Namun akhir-akhir ini banyak terjadi kasus terait pencemaran, pengrusakan lingkungan dan eksploitasi terhadap alam yang berlebihan.Masalah ini menjadi cukup serius dan memiliki dampak yang besar dalam berbagai aspek kehidupan manusia seperti politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum bahkan agama. Namun perlindungan hutan dan lingkungan selalu menjadi prioritas terakhir bagi sebagian besar aktor politik. Hal ini dikarenakan hadirnya undang-undang atau kebijakan tentang lingkungan yang berorientasi pada ideology pengawetan dan konservasi kerap bertabrakan dengan ideology pembangunan yang mengedepanan pertumbuhan ekonomi yang juga memiliki legitimasi politik.Bisa kita runut sejak masa penjajahan sampai pemberlakuan otonomi daerah, semua kebijakan masih mengedepankan ekonomi politik.
    Berbagai evaluasi upaya pelestarian lingkungan melalui gerakan hijau di Indonesia seringkali hanya dimanfaatkan oleh para elit politik untuk mengkampanyekan partai dan golongannya sebagai gerakan yang pro rakyat. Untuk itu perlu adanya prinsip yang sama diantara pemerintah, oknum politik dan kalangan masyarakat dalam membangun kesadaran untuk menjaga alam dan kelestarian lingkungan sekitar kita.Karena kitapun harus memikirkan nasib dari generasi yang akan datang dan memperhitungkan naiknya kualitas kehidupan alam dan lingkungan kedepannya.Kesadaran ini dapat kita mulai dari diri sendiri dengan membangun rasa cinta lingkungan seperti menyemptkan diri menanam satu pohon atau tidak membuang biji buah yang kita konsumsi secara sembarangan tetapi dapat membudidayakannya guna mempersiapkan ruang hijau dilingkungan rumah kita, tidak melakukan penebangan pohon/ hutan secara sembarangan, sadar membuang sampah pada tempatnya dan turut serta mendukung aksi-aksi sosial gerakan hijau lainnya. Mari kita sadar menjaga kehidupan alam dan lingkungan yang merupakan warisan nenek moyang kita, karena harta tak akan berguna jika alam dan lingkungannya musnah.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Politik adalah tentang kekuasaan (politic is about power) artinya kekuasaan untuk mengatur alam semesta agar terhindar dari praktek praktel ilegal yang membahayakan lingkungana hidup. kalau semangat ini dijalankan dengan rasa tanggung jawab dan kesadaran maka keseimbangan akan terjaga, alam semesta beserta isinya harus dijaga dan dikelola dengan baik demi keberlangsungan kehidupan bagi generasi mendatang, jangan wariskan air mata untuk anak cucu kita, tapi wariskan mata air untuk anak cucu kita

      Delete
    2. Dalam negara demokrasi, negara tetap menjadi aktor kunci dalam pembangunan walaupun peran serta masyarakat tetap menjadi variabel yang tidak boleh diabaikan. Sebagai bagian dari pembangunan integratif, lingkungan harus tetap ditempatkan sejajar dengan bidang dan aspek pembangunan lainnya. Eksistensi lingkungan beserta dampaknya adalah bagian yang tidak bisa dalam kehidupan bernegara.
      Isu lingkungan idealnya harus menjadi isu seksi dalam negara demokrasi seperti Indonesia. Rakyat memilih pemimpinnya secara langsung. Isu lingkungan cenderung bersifat spekulatif dimainkan oleh para politisinya. Lemahnya kebijakan politik tentangi lingkungan menjadi contoh lingkungan bukanlah menjadi isu seksi bagi para penentu kebijakan. Kita ambil contoh UU nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Hayati dan Ekosistimtem dianggap sudah tidak relevan dengan kondisi eksisting hari ini. Namun belum diikuti dengan perubahan UU ini agar lebih kontekstual dan relevan. Perlnya gerakan politik melalui lobi dan komunikasi lintas batas agar dampak dari isu lingkungan harus nampak dalam implementasinya. Telah terjadi determinasi kebijakan politik atas kebijakan lingkungan.

      Delete
    3. Demograsi yang di pake Oleh Negara Kita masih belum menjama, sebab isu lingkungan ini masih menjadi bahan evaluasi oleh masyarakat atau kelompok yang terus peduli dengan keadaan lingkungan. sementara pemerintah atau pemangku kepetingan hanya sebatas wacana saja. atau mungkin pemerintah tidak respon karena dorongan hasil musyawarah gagasan atau isu dari bawah lemah, mulai dari musyawarah di tingkat dusun,tingkat Desa, Kec, Pemkab dan Pemprov hingga pusat isu yang didorong tidak menjadi prioritas.

      Delete
    4. Dalam mengembangkan gerakan peduli lingkungan perlu adanya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat serta harus didukung dengan tingakat kesadaran dari tiap individu tentang peduli lingkungan.pengembangan lingkungan hidup juga harus dilakasanakan secara dini oleh siapa pun.salah satu upaya yang harus dilakukan adalah pemerintah harus tegas dalam menerapkan aturan tentang sistem pengelolaan lingkungan hidup,jangan menjadikan isu lingkungan sebagai suatu proyek atau kepentingan pribadi yang hanya menguntungkan diri sendiri,tetapi harus konsisten tentang penegakan aturan.

      Delete
  21. Lingkungan menjadi masalah yang perlu mendapat perhatian yang seksama dan cermat.lingkungan saat ini mulai terancam oleh berbagai dampak yang ditimbulkan oleh manusia, dari tahun ke tahun mulai menampakan perubahan yang signifikan,isu lingkungan sesungguhnya merupakan isu yang sangat luas kerena kompleksitas permasalahannya menyangkut aspek aspek krusial dan beranekaragam seiring dengan pertambahan penduduk dan perkembangan kota serta industri.yang lebih mirisnya saat ini,aktivitas masyarakat dalam merusak lingkungan hidup bagaikan sesuatu tindakan yang normal dan dapat diterima sebagai perilaku yang wajar tanpa ada sanksi tegas,Disinilah pentingnya adanya kebijakan kebijakan politik dalam mengatasi lingkungan atau yang lazim disebut politik lingkungan.
    Urgensi politik lingkungan ini dibutuhkan agar kita dapat merujuk pada kajian intelektual tentang fenomena-fenomena lingkungan yang terjadi. Entah itu relasi antar masyarakat dengan lingkungan, kebijakan-kebijakan pemerintah dalam menanggapi masalah lingkungan, korelasi politik dengan lingkungan, atau pun planning (rencana) strategis pemerintah dalam mengatasi persoalan lingkungan dan bagaimana mengembangkan lingkungan hidup sebagai prioritas pelestarian negara,
    Selain itu, yang terpenting harus ada aksi nyata dalam menjawab keresahan manusia tentang pentingnya lingkungan,Meskipun disadari bahwa, Indonesia adalah negara yang sedang berkembang dan memiliki karakteristik masyarakat yang sangat majemuk, tidaklah berarti masalah lingkungan tidak dapat diatasi secara baik, karena bangsa kita mempunyai cukup perangkat hukum, aturan dan kebijakan yang dapat ditegakkan termasuk instrumen negara dan infrastruktur yang dapat dioptimalkan.Indonesia harus berani mengambil langkah dan terobosan politik lingkungan yang massif dalam memerangi kerusakan lingkungan dan membuat langkah efektif dalam menerapkan kebijakan lingkungan. Begitu pula kita tidak perlu gengsi belajar tentang kebijakan lingkungan dari negara manapun itu.semoga kedepan isu Lingkungan Dalam konteks politik demokrasi indonesia menjadi prioritas bukan alternatif..trimakasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. Pengendalian lingkungan adalah tugas bersama termasuk rakyat dan pemerintah. Tugas pengendalian ini nampak dalam kebijakan lingkungan termasuk pengawasan lingkungan.Banyak gerakan lingkungan menjadi tidak berdaya ketika regulasinya lemah. Pemerintah melalui rencana pembangunan jangka panjang perlu mempertimbangkan aspek pembangunan berkelanjutan dimana lingkungan menjadi variabel penting. Politik lingkungan nampak dalam perencanaan,pengendalian dan pengawasan lingkungan. Butuh kebijakan yang berwawasan lingkungan. Gerakan lingkungan tentu sangat dibutuhkan untuk mengontrol politik lingkungan.

      Delete
  22. Saya sepakat Pak lobo jari,di Negara kita tercinta ini Dalam konteks politik, keselamatan lingkungan akan menjadi pilihan agenda jika iklim demokrasi yang ada memberi ruang bahwa isu-isu lingkungan menempati agenda prioritas.. Dalam beberapa hal demokrasi kadangkala justru berpotensi menelantarkan agenda lingkungan,persoalan lingkungan kerap dipandang sebelah mata oleh politisi,Padahal isu lingkungan adalah isu yang amat penting karena berkaitan dengan masa depan manusia.Ada beragam penyebab dari rendahnya kepedulian politisi dalam politik lingkungan, Diduga politisi kerapkali mendahulukan kepentingan pengusaha meski berpotensi merusak lingkungan. Politik lingkungan juga umumnya baru akan naik ke permukaan jika ada peristiwa besar.Memang saat ini Pemerintah telah memiliki berbagai kebijakan dan sanksi hukum tentang lingkungan,namun Geliat pemerintahan saat inipun terus mendorong pembangunan infrastruktur,yang sangat berpotensi membahayakan lingkungan hidup. Banyak pihak menyebut pemerintahan saat ini masih mengadopsi pola pikir lama dalam membangun infrastruktur, yaitu melalui eksploitasi sebesar-besarnya. Idealnya, pemerintah seharusnya mulai meningkatkan prioritas politik lingkungan. Sama halnya dengan infrastruktur, lingkungan juga merupakan investasi jangka panjang. Jangan sampai akselerasi pembangunan infrastruktur justru berbuah bencana ekologis di masa depan..

    ReplyDelete
  23. Saya sependapat dengan pernyataan bahwa "mengatasi permasalahan lingkungan memang memerlukan kepedulian dan dedikasi". Untuk merubahan perilaku dari yang tidak peduli menjadi peduli khususnya terhadap lingkungan membutuhkan waktu yang lama, apalagi jika si manusianya sudah dewasa. Memang akan lebih baik jika pendidikan lingkungan / rasa peduli terhadap lingkungan ditumbuhkan / diajarkan sejak dari manusia usianya kecil. Tentu saja karena pikiran anak kecil masih polos dan belum banyak yang dipikirkan maka akan lebih mudah menanamkan rasa untuk peduli terhadap lingkungan. Menurut saya pendidikan lingkungan perlu untuk dimasukkan menjadi salah satu mata pelajaran di bangku sekolah, mulai dari yang level paling kecil.

    ReplyDelete
  24. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  25. Masalah lingkungan berakar pada perubahan sosial besar-besaran yang terjadi di Amerika Serikat setelah Perang Dunia II. Meskipun lingkungan hidup dapat diidentifikasi pada tahun-tahun sebelumnya, hanya setelah perang hal itu menjadi prioritas sosial bersama.Kelompok lingkungan radikal di seluruh dunia, yang secara militan berkomitmen untuk mempertahankan ekologi, tumbuh dalam ukuran dan pengaruh. Di negara ini, para aktivis terlibat dalam pembangkangan sipil ekologis dan "ecotage" - sabotase peralatan untuk mencegah kerusakan ekologis - dalam perjuangan untuk melestarikan lahan hutan belantara. Para ahli ekologi ini telah melampaui perhatian konservasi tradisional ke filosofi baru - Ekologi Dalam, atau biosentrisme - yang mempertanyakan tidak hanya kearifan, tetapi juga legitimasi dominasi manusia atas alam.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Orientasi pembangunan lingkungan diarahkan pada ekosentrima bukan pada antroposentrime. Bila antroposentrime yang dikedepankan maka terjadi eksplotasi terhadap lingkungan tanpa mempertimbangkan daya dukung dukung lingkungan. Negara hadir melalui politik lingkungan dimana partai politik menjadi infrastrukturnya. Komunikasi diantara politisi terhadap lingkungan dianggap penting untuk menguatkan gerakan lingkungan. Tanpa kekuatan politik, gerakan lingkungan tidak memiliki kekuatan terutama berkaitan dengan kebijakan lingkungan dan politik anggaran. Kasus Mbah Sudiman membudidayakan ficus secara pribadi adalah contoh bahwa masalah lingkungan tidak dilihat sebagai masalah kolektif. Isu lingkungan pada tataran kebijakan dianggap penting untuk mendorong kekuatan gerakan lingkungan.

      Delete
  26. Lingkungan tidak secara langsung termarginalkan dengan kebijakan atau aturan yang dibuat, namun daya dukung lingkungan menjadi berkurang sebagai efek dari pembangunan yang sebenarnya tidak berwawasan lingkungan. Katakanlah pembangunan infrastruktur yang dengan berani menggeser kawasan hijau dengan alasan efisiensi. Berkaca dari peran negara sebagai penentu rumusan arah pembangunan. Dibandingkan antara Indonesia dan Singapura. Aturan belum secara maksimal diberlakukan, masih mafia perusak lingkungan yang seakan dibiarkan, edukasi yang kurang di level masyarakat, dan isu lingkungan masih belum menjadi trending. Masih ada budaya permisif di kebanyakan wilayah Indonesia yang secara terbuka dapat dimanfaatkan sebagai jalan masuk ranah politik, padahal mengandung unsur perusakan lingkungan. Sebut saja, pemberian ijin pembangunan kawasan bisnis atau perumahan pada lahan konservasi. Dari kajian awal sudah menyalahi ketentuan lingkungan, tapi memperoleh lampu hijau untuk pengembangan. Akibatnya, sejumlah bencana alam mendatangi karena sudah tidak bersinergi dengan alam. Memang perlu menumbuhkan gerakan cinta lingkungan sedini mungkin. Tapi dilihat bahwa gerakan yang diupayakan belum didukung oleh partisipasi khalayak ramai. Diharapkan agar kaum millenial dapat lebih banyak dilibatkan untuk mengambil bagian dalam mengedukasi masyarakat mengenai peran dan dampak positif dari merawat lingkungan, dengan gerakan menanam pohon. Bisa jadi, ada semacam komunitas di tiap kampung atau RT yang menggalakan penghijauan secara berkala, membuat event yang secara langsung mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi. Saya masih kurang sependapat dengan penebangan pohon di sepanjang jalan dengan alasan pembangunan infrastuktur. Atau pembukaan hutan untuk kepentingan pengembangan suatu wilayah.

    ReplyDelete
    Replies
    1. pada umumnya gerakan peduli lingkungan sebenarnya tidak sulit dilakukan oleh siapun, baik itu lembaga terkait atau kelompok masyarakat. Yang paling penting langkah gerak atau respon dengan persoalan lingkungan bukan saja komunitas yang terus peduli dengan lingkungan tetapi yang paing urgen adalah sikap pemerintah yang benar-benar melihat lingkungan ini bagian persoalan yang harus direspon secara serius.
      Saya melihat sejauh ini, contoh kasus di daerah saya di Kabupaten Kupang, banyak persoalan lingkungan tidak terurus. Seperti lokasi galian c, pemilik lahan dan pihak ketiga melakukan eksploitasi lingkungan tetapi tidak diperhatikan dampak dari kerusakan lingkungan, minimal setelah melakukan pengoperasian galian c wajib melakukan reboisasi atau penanaman kembali lahan yang sudah rusak. Melihat persoal tersebut,pemerintah dalam hal hanya sebatas mengambil keuntungan dari pajak galian c tetapi tidak memikirkan keberlanjutan tingkat kerusakan lahan. Dorongan ini minimla kedepan generasi penerus kita jangan jadi korban akibat kelalian atau ketidak seriusan pemerintah terhadap persoalan lingkungan.

      Delete
    2. This comment has been removed by the author.

      Delete
    3. Sebenarnya gerakan menanam pohon sudah dilakukan berulang kali baik oleh instansi pemerintah, kelompok masyarakat maupun komunitas lainnya.. akan tetapi upaya untuk merawat dan melestarikan lingkungan itu yang sangat sulit...

      Delete
  27. sangat sulit untuk menyadarkan kaum milenial pak Marlon, karena dewasa ini di negara Indonesia Komunitas pecinta lingkungan hidup hanya di jadikan lahan bisnis untuk kepentingan diri sendiri tanpa memahami arti dari kata mencintai lingkungan, saya ambil contoh komunitas pecinta alam di istitusi saya bekerja, namanya saja yang Mahasiswa pecinta alam tapi kegiatannya tidak ada yang mencerminkan mencintai alam

    ReplyDelete
  28. Politik lingkungan,gerakan lingkungan dan enviromentalis merupakan tiga variabel yang tidak bisa dipisahkan dari tema lingkungan di negara berdemokrasi seperti Indonesia. Terlepas dari berbagai defenisi termonologis tentang politik, Plato dan Socrates secara epistemologi menekankan bahwa politik harus menciptakan bonum commune (kesejahteraan bersama). Itu berarti politik beserta eksistensi,dinamika dan implikasinya harus diarahkan kepada kesejahteraan umum/bersama.Dalam negara demokrasi, rakyatlah pemegang kekuasaan.
    Konteks politik lingkungan idealnya berkohesi dengan definisi politik secara epistemiis di atas.Artinya politik lingkungan perlu diarahkan untuk kesejahteraan bersama di bidang lingkungan. Politik lingkungan sebagai wadah aspirasi lingkungan perlu nampak dalam kebijakan lingkungan yang pro rakyat (konteks demokrasi). Berbagai masalah lingkungan di Indonesia muncul sebagai akibat dari inkonsistensi politik terhadap lingkungan. Gerakan lingkungan yang muncul tidak akan berkembangan bila tidak didukung oleh politik lingkungan yang kuat. Literasi lingkungan didorong untuk memerangi kelompok radikal lingkungan yang tidak menjunjung tinggi nilai tradisional. Kasus Mbah Sudiman yang 23 tahun menanam Ficus secara personal menjadi potret kita melihat konservasi lingkungan di Indonesia. Bagaimana politik lingkungan mendorong masalah lingkungan sebagai isu seksi yang harus diperhatikan? Bagaimana konteks gerakan lingkungan pada level terbawa untuk melihat Ficus sebagai tanaman yang perlu dikonservasi?Sejauh mana kebijakan politik anggaran melihat Ficus sebagai tanaman yang memiliki keunggulan?
    Beberapa pertanyaan di atas sedang menekankan sejauh mana politik lingkungan,gerakan politik dan enviromentalism terintegrasi dalam menangani masalah lingkungan.Negara hadir dalam politik lingkungan dan rakyat hadir dalam gerakan lingkungan.
    Persoalan lingkungan memiliki miltiplied efek. Keterlibatan semua element menjadi sangat penting. Secara institusisentris kita perlu kebijakan politik yang pro lingkungan.Secara peoplesentris, kita butuh gerakan lingkungan.

    ReplyDelete
  29. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  30. Pembangunan sumber daya alam dan lingkungan hidup seyogianya menjadi
    acuan bagi kegiatan berbagai sektor pembangunan agar tercipta
    keseimbangan dan kelestarian fungsi sumber daya alam dan lingkungan
    hidup sehingga keberlanjutan pembangunan tetap terjamin. Pola
    pemanfaatan sumber daya alam seharusnya dapat memberikan akses kepada
    segenap masyarakat, bukan terpusat pada beberapa kelompok masyarakat
    dan golongan tertentu, dengan demikian pola pemanfaatan sumber daya
    alam harus memberi kesempatan dan peranserta aktif masyarakat, serta
    meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengelola sumber daya alam
    secara berkelanjutan.

    ReplyDelete
  31. Sebuah fakta di Negara ini dan saya ingin mengajak kita melihat Nusa Tenggara Timur saat ini,terkait Apa yang di sampaikan Pak Marlon Jacob bahwa daya dukung lingkungan menjadi berkurang sebagai efek dari pembangunan yang sebenarnya tidak berwawasan lingkungan.kita coba melihat masalah serius di NTT akibat dari kerusakan lingkungan,dimana setiap tahun jumlah hutan di NTT yang rusak mencapai 15 ribu hektare,walaupun upaya pemulihan hutan yang dilakukan pemerintah mencakup tiga ribu hektare lahan setiap tahunnya,jelas tidak sebanding dengan laju kerusakan hutan yang terjadi.ini kemudian berdampak pada kemampuan hutan kita menangkap air,akan menurun drastis karena pohon-pohon untuk memproses dan menghasilkan air itu semakin habis akibat kerusakan hutan dan lahan,Kalau ini terjadi maka tentu akan memperparah ketersediaan air kita karena pulau-pulau kita di NTT ini 98 persen di antaranya sangat kecil,ditambah lagi selama musim kemarau panjang kebakaran menimbulkan banyak kerusakan hutan dan lahan.Bahkan setiap tahun di NTT selalu pada deretan atas daerah dengan titik panas terbanyak di Indonesia.tentu kita berharap pemerintah daerah NTT memprioritaskan penanganan kerusakan hutan dan lahan dan meningkatkan upaya pemulihan hutan dan lahan yang rusak, termasuk penanaman pohon yang bisa mendatangkan berbagai manfaat,ficus salah satu contohnya,di NTT ficus masih ada meskipun berkurang kerena atas nama pembangunan pula ,ditambah lagi Tidak adanya Penataan hutan kota.selain itu juga yang perlu diperhatikan bersama terkait komunitas komunitas yang mengatasnamakan "Peduli lingkungan" yang di bentuk jangan hanya sekedar nama dan tidak berkontribusi apapun,lebih jahatnya lagi kalau hanya menunggu proyek pemerintah maupun NGO, istilahnya (ada uang,ada anakan pohon,ayo menanam.Lupa Merawat) SANGAT SEDIKIT kita menemukan sosok dan jiwa seperti mbah sudiman di NTT. Semoga kita semua peduli dengan aksi nyata.jauhi Dalih Atas Nama Pembangunan,untuk Merusak Lingkungan.

    ReplyDelete
    Replies
    1. saya sedikit meyambung apa yang di tulis ba[ak Marianus Mayoli, kerusakan lingkungan dalam hal ini hutan memang tidak sebanding dengan upaya pemerintah dalam memperbaiki hutan itu sendiri dan hal inni sudah pasti berdampak pada kerusakan ekosistem, di NTT hal yang lebih memprihatinkan bagi saya adalah bagaimana pola pikir masyarakat NTT yang masih sangat jauh dari kata memcintai alam, budaya yang ada dalm hampir di seluruh NTT terkhusus di pulau Timor, masyarakat dengan enaknya melakukan pembakaran lahan dan itu terjadi sejak sampai sekarang bahkan saya pernah bertemu pelaku pembakaran lahan yang adalah pemilik nya sendiri dan memiliki pendidikan yang boleh dikatakan cukup tinggi, pemikiran saya sekeras apapun upaya pemerintah tampa dukungan rakyatnya maka akan sulit mencapai apa yang di targetkan.

      Delete
  32. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  33. Materi kuliah ini sangat menarik karena mengaitkan politik dan lingkungan dan mengapa politik dan gerakan lingkungan diperlukan. Sayangnya Isu lingkungan belum banyak dibicarakan para politisi Indonesia. Apalagi topik ini juga absen dalam tiap perdebatan yang sering kita saksikan atau baca di televisi ataupun media sosial. Apa yang disajikan untuk publik masih belum beranjak dari politik identitas. "Isu lingkungan kalah dengan isu-isu Politik Identitas.
    Menurut saya isu lingkungan, khususnya terkait perubahan iklim, sebenarnya sangatlah politis dan seharusnya jadi perhatian calon presiden-wakil presiden, Bupati/Walikota karena selama ini usaha untuk menangkal perubahan iklim hanya diupayakan pemerintahan pusat namun tidak benar-benar diperhatikan pemerintahan daerah. Menurut saya belum ada sinergi secara struktural antara pemerintah daerah dan pusat terkait usaha untuk penurunan emisi, karena perubahan iklim ini bukan sebatas cuaca makin panas dan kita bisa mengatasinya dengan menyalakan penyejuk ruangan dengan suhu lebih rendah atau tidak menyalakannya sama sekali. Lebih dari itu, perubahan iklim juga berbicara tentang keselamatan masyarakat bumi, terutama mereka yang hidup di pulau-pulau kecil.
    Jadia menurut saya perlu ada usaha lebih dari para calon pemimpin ke depan untuk membahas dan menjadikan isu lingkungan dalam kampanye sebagai isu utama idak bisa menjadi isu pelengkap dari isu lingkungan. Ia harus menjadi isu utama dan harus secara sungguh-sungguh diperjuangkan bilamana terpilih.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Saya setuju tengan pendapat pak Henda....Tambahan dari saya: mengapa masalah lingkungan kurang mendapat perhatian? Yaitu karena gaungnya sangatlah kurang. Isu lingkungan, menurut pengamatan saya, tidak akan diangkat oleh para politics, apabila tidak disuarakan dengan lantang oleh masyarakat. Memang benar bahwa, sangatlah sedikit perbincangan mengenai lingkungan, dibandingkan dengan topik politik identitas. Nah, jika isu lingkungan dirasa kurang menarik diperbincangkan, atau diperdebatkan, maka tidaklah heran berbagai upaya yang dilakukan pun lebih banyak hanya difokuskan pada upaya non teknis, yaitu misalnya dengan menciptakan UU dan PP menyangkut lingkungan. Upaya seperti ini menurut saya, tidaklah cukup, seharusnya dibarengi dengan upaya teknis (upaya real) yang berupa pengawasan yang diperketat, dan punisment yang real, yang bukan sifatnya tertutup tetapi, bisa terpublikasikan agar menjadi pelajaran untuk masyarakat luas pada umumnya, dan khususnya untuk pelaku usaha (sbg. penyumbang terbesar bahan buangan). Saya ambil contoh, masalah lumpur lapindo, sampai hari ini apakah masih terdengar? tidak! Jelas, kita tahu bahwa karena pelaku nya adalah politisc. Hukum Indonesia masih dianggap lemah, tidak ada punishment yang berarti yang menimbulkan efek jera. Akibatnya masyarakat pun pada akhirnya harus hidup berdampingan dengan masalah tersebut.

      Delete
    2. Saya setuju dengan pendapat Pak Henda. Menurut saya, isu tentang lingkungan masih kalah trend dibandingkan dengan isu tentang politik. Hal ini dikarenakan kurangnya perhatian para politisi terhadap keselamatan lingkungan di Indonesia. Mereka lebih menggaungkan berbagai isu politik identitas daripada isu lingkungan, sehingga melahirkan sikap ketidakpedulian para tokoh politik terhadap lingkungan. Kita bisa melihat sikap mereka ketika terjadi masalah terhadap lingkungan. Para politisi lebih memilih untuk fokus ke upaya nonteknis, seperti menciptakan Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah yang berkaitan dengan lingkungan dibandingkan dengan mengupayakan secara teknis yang notabene lebih berguna di lapangan. Upaya teknis tersebut dapat berupa pemberian sanksi yang tegas bagi para pelanggar lingkungan atau bisa dalam berbagai bentuk pengawasan ketat terhadap kegiatan yang berpotensi memengaruhi kondisi lingkungan. Seharusnya, upaya teknis maupun nonteknis tersebut berjalan berdampingan agar dapat ditemukan solusi yang tepat dalam menangani berbagai masalah lingkungan

      Delete
  34. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  35. Mencermati mengenai ficus atau sering disebut pohon beringin, merupakan symbol dari pancasila sila ke 3, berarti sebelum perumusan pancasila sudah diketahui manfaat, tujuan, kegunaan dari fikus sehingga bias menjadikan pohon berimgin sebagai salah satu symbol persatuan. Sebagai masyarakat awam baru saja mengetahi hal ini, apakah hal ini bagian dari politik lingkungan, ataukah kelalaian dalam bersosialisasi dari orang - orang yang terkait.
    Terima kasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. Pohon beringin suda menjadi filosofi dari jaman kerjaan majapahit, dimana pohon beringin melambangkan kemegahan dan menjadi tempat sumber air.

      Delete
    2. Pada banyak suku di Indonesia, pohon beringin menjadi pohon yang "disakralkan". Salah satu contoh suku Manggarai, mereka selalu menanam pohon beringin di tengah kampung adat. Beringin di tengah kampung dipercayai sebagai tempat tinggal para leluhur yang telah meninggal, sehingga ada ikatan dan keyakinan bahwa para leluhur tinggal bersama warga kampung.

      Mungkin atas dasar banyaknya suku di Indonesia yang "mengkultuskan" pohon beringin, ditambah banyaknya manfaat beringin bagi kelestarian alam, maka dipilihlah pohon ini sebagai simbol sila ke-3 Pancasila.

      Delete
  36. Menanggapi apa yang disampaikan pak Nikodemus bahwa simbol beringin pada sila ke 3 Pancasila sebagai simbol Persatuan, saya sependapat karena Pohon beringin memiliki akar dan sulur yang banyak, tetapi tetap terhubung ke satu pohon yang sama. Pohon ini juga sering dijadikan tempat berteduh oleh manusia. Dalam hal ini, pohon beringin merupakan negara Indonesia. Akar dan sulur melambangkan masyarakat Indonesia yang berasal dari agama, suku, ras, dan budaya yang berbeda. Namun, tetap terhubung ke satu titik yang sama, yakni negara Indonesia. Artinya walaupun memiliki latar belakang yang berbeda, hal ini tidak boleh memecah belah bangsa Indonesia. Sebaliknya, masyarakat harus selalu menjunjung tinggi rasa persatuan dan kesatuan.Tapi bila simbol tersebut dikaitkan dengan politik lingkungan maka menurut saya TIDAK ... Karena sesuai Materi dari Pak Wayan Mudita bahwa Politik dan gerakan lingkungan mewarnai kebijakan lingkungan dan hukum lingkungan di suatu negara. Lalu bagaimana dengan politik dan gerakan lingkungan di Indonesia? Politik dan gerakan lingkungan di Indonesia dimulai sejak era Orde Baru, ketika Prof Emil Salim menjabat Menteri Pengawas Pembangunan dan Lingkungan Hidup (PPLH). Berkembangnya politik lingkungan di Indonesia tidak lepas dari konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development) yang diperkenalkan secara formal pada tahun 1987 dalam 96th Plenary Meeting Sidang Umum PBB tahun 1987 dan kemudian berkembang sebagai wacana pembangunan arus utama (mainstream development discourse). Artinya bahwa simbol beringin tersebut murni menggambarkan persatuan bangsa Indonesia.Justru menurut saya bahwa kita sebagai mahasiswa lingkungan harus kompak dan bersatu untuk melawan politik identitas dengan politik lingkungan di bawah naungan beringin untuk terus menyuarakan betapa pentingnya lingkungan untuk generasi kita yang akan datang. Terima Kasih.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Politik identitas dibawah naungan politik lingkungan, sila ke tiga pohon beringin sebagai sombol persatuan, tetapi kenyataanya politik identitas di negeri ini begitu kental, seolah - olah pohon beringin jauh dari subtansi tujuan persatuan, agama, ras, suku budaya dll. apakh pohon beringin ini hanya menjadi symbol ataukah symbol yang memperkuat persatuan mayoritas dengan minoritas dengan tujuan mengalahkan politik identitas. Memang Politik lingkungan tidak terlepas dari konsep pembangunan berkelanjutan dengan mengedepankan kesejhateraan masyarakat pada umumnya, hanya bagamana kembali kepada orang - orang dengan kepentingan yang berbeda dan pribadi kita khususnya.

      Terima kasih Pak Henda..

      Delete
    2. Menanggapi apa yang telah dikemukakan oleh Pak Niko, sy pribadi memiliki pemikiran, bahwa semakin menjauhnya peristiwa terbentuknya NKRI dari zaman yang kita nikmati saat ini, bisa saja ada kemungkinan bahwa generasi penerus yang mayoritas saat ini menjadi ujung tombak dalam mempertahankan kemerdekaan, terkhususnya para politikus yang didalamnya adalah sebagian dari pemerintah melupakan atau bahkan tidak memahami arti dari simbol sila 3 itu sendiri. Bahkan di media sosial, ada seorang oknum Wakil Rakyat yang tidak bisa menghafal pancasila. Kemungkinan ini bisa menjadi dasar ketidakpekaannya para politikus. Ketika politik lingkungan didasari kepentingan pribadi tentunya hanya akan ada banyak kalimat yang indah didengar namun lingkungan menjadi terus memburuk dilihat karena tidak ada keberlanjutan dalam bentuk nyata. Hal ini akan sangat merugikan berbagai pihak. Darisini kita bisa melihat tidak adanya persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerbangsa dan bernegara. Hal ini di karenakan para politikus sudah puas saat dirinya di cap sebagai org yang peduli lingkungan dan namanya dibicarakan dimana2,lalu kemudian dipilih menjadi pemimpin. tetapi disisi lain lingkungan terus memburuk, banyak pihak menerima dampak negative namun pengasilan politikus semakin menumpuk.Disinilah dapat dilihat tidak adanya persatuan dan kesatuan bangsa. Mungkin itu tanggapan sy pak Niko, mohon di koreksi

      Delete
  37. Selamat pagi saya sedikit menanggapi persoalan hukum lingkungan dan beringin sebagai simbol persatuan dalam sila ke3.
    Menurut saya kurangnya perhatian yang serius dari pemerintah itu sendiri baik dari segi pemahaman dan juga edikasi yang dilakukan kepada masyarakat, contohnya para pemimpin kita atu calon pemimpin jrang sekali kita temui ada visi dan misi mereka yang memperjuangkan masalah lingkungan, hutan sampah, pohon dll.
    Perhatian itu terkadan muncul jika sudah ada masalah lingkungan yang terjadi.
    Saya sangan kagum dgn salah satu contoh pemimpin saat ini yang sangat peduli dengan masalah lingkungan ( hutan, dan sampah) Kang Dedy Mulyadi yg memberikan contoh yg baik sebagai pemerintah ,mestinya demikian .

    Sama halnya dengan fiscus pemahan sebagian besar masyarakat menurut saya adalah beringin hannya sebagai naungan saja sehingga perhatian yang baik sangat minim terhadap spesies tersebut. Apalgi didikung dengan pemerintah yg tidak paham memgenai pohon asli .

    Jadi menurut saya masih banyak yang haris kita perbaiki terhadap lingkungan yakni pola pikir kita terhadap pengetahuan lingkungan.

    Terimakasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. Benar Pak Yosua, masyarakat kebanyakan bahkan pemerintah belum memahami manfaat ekologis dari beringin. Untuk itu, harusnya kita yang sudah paham manfaat beringin mulai menanam dan menyiapkan bibit/anakan beringin untuk mengajak semua komponen masyarakat terlibat aktif menanam. Memang miris ketika kita berkunjung ke berbagai tempat pembenihan tanaman perkebunan dan kehutanan, beringin sama sekali tidak kita temukan. Tentunya ini harus menjadi tugas kita bersama dalam upaya pelestarian lingkungan.

      Delete
    2. saya setuju bu nur...banyak masyarakat awam yang menganggap pohon itu pohon biasa saja tidak ada keistimewaan.maka berpengaruh kepada upaya pembibitan dan lain-lain.

      Delete
  38. Politik lingkungan, gerakan politik, dan environmentalisme merupakan tiga serangkai yang saling berkaitan satu sama lain. Bila politik lingkungan berkaitan dengan teori dan prakarsa politik mengenai lingkungan, keberpihakan partai politik dan gerakan sosial terhadap lingkungan, dan kebijakan publik mengenai lingkungan pada berbagai tataran geo-politik, gerakan lingkungan merupakan upaya untuk mewujudkan ketiga hal itu menjadi kenyataan. Gerakan lingkungan yang pada awalnya dilakukan secara mandiri oleh perorangan maupun lembaga yang tidak berafiliasi politik, ternyata tidak memberikan hasil yang cukup memadai sehingga berubah haluan dari menjauhkan diri dari politik menjadi melobi kekuatan politik. Gerakan lingkungan yang dilakukan melalui lobi politik semacam ini menjelma menjadi environmentalisme.

    ReplyDelete
  39. Menanggapi apa yang disampaikan oleh pak Nikodemus bahwa Pohon beringin dipilih menjadi symbol sila ke 3 pancasila karena mewakili keberagaman suku bangsa yg ada di Indonesia. Pohon beringin memiliki akar dan sulur yg banyak tetapi terhubung ke satu pohon yg sama artinya walaupun memiliki latar belakang yg berbeda baik suku, agama, ras dan budaya, hal ini tidak boeh memecah belah bangsa. Oleh karena itu symbol pohon beringin murni menggambarkan budaya bangsa Indonesia yang diambil dari nilai-nilai luhur bangsa yang mengedepankan persatuan dan kesatuan. Terimakasih.

    ReplyDelete
  40. Berapa lama pohon beringin bisa bertumbuh menjadi pohon yang besar?

    ReplyDelete
  41. menurut saya permasalahan lingkungan sudah ada sejak dunia ada, namun yang terpenting sekarang adalah bagaimana pengurangi dan atau menghilangkan masalah yang terjadi yang berdampang pada kerusakan lingkungan dan akibatnya pada kerugian secara ekonomi bagi manusia, untuk itu di perlukan suatu regulasi hukum yang tepat dan pelaksanaan dari hukum itu sendiri haruslah konsisten tidak seperti yang sudah terjadi pada kasus lumpur lapindo dimana hukum terlihat kurang konsisten

    ReplyDelete
  42. Menambahkan poin yg disampaikan Pak Henda dan Ibu Since dimana isu lingkungan belum menjadi perhatian politisi dan masyarakat. Menurut saya setidaknya ada 2 faktor yang menyebabkan isu lingkungan belum menarik bagi politisi. Pertama karena motivasi yang keliru; dimana isu lingkungan hanya dijadikan "bahan kampanye" ketika berhadapan dengan pecinta lingkungan, bukan karena kesadaran untuk benar-benar memperhatikan lingkungan. Kedua karena program yang ditawarkan "tidak kreatif". Misalnya terkait sampah; tidak cukup hanya mengajak masyarakat membuang sampah pada tempatnya dan menyediakan tempat sampah serta truk sampah yang cukup. Pemimpin yang visioner seharusnya mampu mengubah paradigma dari "sampah sebagai masalah" menjadi "sampah sebagai sumber daya". Caranya adalah dengan menghadirkan teknologi yang dapat mengubah sampah menjadi sumber energi (listrik), pupuk organik, atau produk-produk lain yang berguna bagi masyarakat. Dengan cara ini saya yakin masyarakat akan tertarik dan ingin terlibat dalam memelihara lingkungan.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Benar Pak Martinus. Saya setuju juga dengan pendapat pak Martinus. Meskipun disadari bahwa, Indonesia adalah negara yang sedang berkembang dan memiliki karakteristik masyarakat yang sangat majemuk, atau pun kurang mendapat perhatian dari para politics, tidaklah berarti masalah sampah tidak dapat diatasi secara baik, karena bangsa kita mempunyai cukup perangkat hukum, aturan dan kebijakan yang dapat ditegakkan termasuk instrumen negara dan infrastruktur yang dapat dioptimalkan.
      Indonesia harus berani mengambil langkah dan terobosan politik lingkungan yang massif dalam memerangi sampah dan membuat langkah efektif dalam menerapkan kebijakan lingkungan. Begitu pula kita tidak perlu gengsi belajar tentang kebijakan lingkungan, metode dan teknik memerangi sampah yang patut dicontoh dari negara lain, seperti Finlandia, negara yang menempati peringkat pertama dalam Enviromental Performance Index (EPI) dan sebagai negara paling ramah lingkungan di dunia.

      Delete
  43. Politik lingkungan memang memiliki peranan yang penting tetapi ketika kita hanya berdiam diri menuntut segala hal harus dilakukan oleh pemerintah maka tidak banyak yang akan terjadi. Pertanyaan Dr. Wayan Mudita harusnya cukup menggelitik kita untuk melakukan upaya lain menumbuhkan kesadaran lingkungan secara lebih luas menggunakan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, terima kasih.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Saya setuju dengan pernyataan k nur salih, kita bisa mulai menumbuhkan kesadaran lingkungan dengan memanfaat informasi melalui kampanye kampanye tentang lingkungan di medsos, atau dalam forum diskusi, kepada teman -teman dan kerabat. setidaknya kita sudah memulainya walaupun dari hal yang terkecil

      Delete
  44. Tumbuhan ficus merupakan jenis tumbuhan yang memiliki banyak manfaat dan berpotensi baik bagi kehidupan.baik itu obat, bahan pangan, makanan untuk satwa dan tempat penyimpanan air bahkan ada yang mempercayainya sebagai tempat untuk mengusir roh jahat.
    Salah satu jenis ficus yang berpotensi tinggi khususnya di pulau Timor adalah beringin. Beringin Dengan pohon yang besar dan tinggi, bunga sebagai makanan satwa, tempat penyimpanan air juga bermanfaat untuk tempat budidaya Lebah Hutan yang bisa di kelola oleh manusia dan meningkatkan kebutuhaan manusia baik itu ekonomi maupun kesehatan karena madu juga sangat berkhasiat untuk kesehatan.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Menurut pak Ongki bahwa ada yang mempercayai tumbuhan ficus sebagai tempat mengusir roh jahat, tetapi yang saya tahu adalah kebalikannya. Salah satu jenis tumbuhan ficus yang bernama beringin justru dipercayai sebagai tempat berdiamnya makhluk halus. Di halaman rumah saya ada tumbuh pohon beringin yang cukup besar dan berdaun lebat, hampir semua tetangga dan keluarga yang datang ke rumah pasti menyuruh saya untuk menebang pohon tersebut karena memiliki aura yang tidak bagus.

      Delete
    2. sebenarnya kalau mau dibilang ini adalah sebuah mitos atau kepercyaan yang sudah turun terumun ibu rosellyen ndoen dan smpai kapan pun kalau orng melihat pohon ini pasti tersirat dalm benaknya bahwa pohon ini ada penunggunya at banyak roh halus yang menghuni pohon tersebut. tetapi mungkin di jaman yg sudah modern ini ketika ad orng yang berkta demikian mngkin kita bisa meluruskannya. bahwa yg di ktakan itu tidaklah benar. dan kita bisa sampaikan kpdanya bahwa pohon ini sebenarnya mempunyai manfaat yang sangat besar salah satunya sebagai pelindung mata air, oleh sebab itu mngkin kedepannya perlu kita menanam lebih bnyak lagi.

      Delete
  45. Salah satu perkembangan terkini misalnya seringnya terjadi bencana alam merupakan bukti, bahwa perlu ada pengkajian secara holistik lintas bidang ilmu Lingkungan Sosial-Ekonomi-Budaya; Politik, Kebijakan, dan Hukum Lingkungan termasuk untuk mengetahui secara ilmiah kejadian demi kejadian yang terjadi di muka bumi. Optik lain dalam dasawarsa ini misalnya adalah masalah lingkungan hidup yang sebetulnya telah lama menggejala, dan baru beberapa puluh tahun terakhir mendapatkan perhatian serius dan luas.

    ReplyDelete
  46. Menurut saya, yang menyebabkan hungan antara manusia dan lingkungan kurang harmonis disebabkan oleh aktifitas manusia dalam memenuhi kebutuhan pangan dan sosialnya dimana manusia mengekspolitasi sumber daya tanpa memikirkan dampak lingkungan. Untuk itu, aktifitas manusia dalam mengelola sumber daya alam perlu dibekali dengan pengetahuan tentang ekologi dan lingkungan hidup. Pengetahuan ini menjadi dasar dalam memahami hubungan manusia dengan alam, hubungan aktivitas manusia dengan proses-proses alam yang berdampak pada masalah lingkungan hidup, pencemaran dan kesehatan lingkungan. Kemudian bagaimana dapat memulihkan kembali kapasitas sumber daya alam melalui konservasi, dan menilai dampak pembangunan terhadap lingkungan

    ReplyDelete
    Replies
    1. Saya sangat sependapat dengan pak Klaudius Roland Dora, hal utama yang perlu dilakukan adalah mengubah pola pikir masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan. Contohnya : membuang sampah pada tempatnya. Pola berpikir masyarakat Indonesia berbeda dengan masyarakat di luar negeri. Masyarakat Indonesia cenderung masa bodoh dan membuang sampah tidak pada tempatnya, ketika hujan dan banjir maka pemerintah yang disalahkan atas banjir tersebut.

      Delete
  47. Menurut saya kebijakan politik itu bisa efektif di intervensi jika kita masuk kedalam sistem.Oleh karena itu disetiap Pileg, Pilpres maupun Pilkada bahkan pilkades kita harus memiliki atau minimal mendukung kandidat yang pro lingkungan bukan anti lingkungan. inilah yang disebut dengan politik praktis

    ReplyDelete
    Replies
    1. Betul sekali apa yang di katakan oleh ibu Eka, namun perlu saya tambahkan bahwa tidak hanya dalam wacana saja namun harus ada aksi nyata pro lingkungan sehingga setelah terpilih nanti, masyarakat tidak akan ragu dengan kinerja para calon pemimpin yang sudah terpilih. Dan pemimpin yang terpilih tersebut bisa mengarahkan masyarakat untuk memelihara lingkungan sekitar dengan aksi nyata.

      Delete
  48. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Permasalahan TNK, penguasaan lahan di Sumba, pengalihan kawasan mangrove menjadi tambak garam di Malaka merupakan sebagian contoh permasalahan lingkungan yang seolah-olah tidak ada ujungnya. Persoalan yang terjadi di lingkungan dapat diatasi dengan memilih orang-orang pro lingkungan (PEMILU) dengan aksi nyata yang sudah dilakukan (kebijakan pemerintah sebagai penentu/solusi persoalan lingkungan), serta memulai gerakan peduli lingkungan memanfaatkan kemajuan teknologi (medsos) menjadi saluran politik lingkungan yang punya kepedulian dan dedikasi tinggi terhadap lingkungan untuk mengolah lingkungan secara tegas dan bijaksana.

      Delete
  49. politik lingkungan sebagai suatu bingkai untuk memahami kompleksitas saling berhubungan antara masyarakat lokal, nasional, politik ekonomi global dan ekosistem. Konsep ini telah diangkat dalam cara yang beraneka seperti “Dunia-Ketiga. salah satu contoh kasus yang dialami masyarakat di desa pukdale kec. kupang timur saat ini adalah akses jalan yang sampai sekrang belum kunjung di perbaiki. pdahal kalau mau dilihat hasil pertanian berasal dri sini. sebenarnya masalh ini bisa diselesaikan hnya karna politik sehingga sampai saat ini belum ada realisasi.

    ReplyDelete
    Replies
    1. sudah pak, jalannya kan sekarang sudah baik dan sudah diperbaiki secara bertahap

      Delete
  50. Hal sederhana bisa kita lakukan sebagai bentuk wujud kepedulian kita terhadap lingkungan, salah satunya dengan penghijauan di areal kampus tercinta kita UNDANA. Saya mengajak teman-teman khususnya prodi ilmu lingkungan tahun 2022/2023, menanam beringin, teknisnya nanti kita diskusikan bersama. Ketersediaan bibit ada, tinggal minta ke Balai Pengelolaan DAS Benain Noelmina, semoga kedepannya kampus menjadi hijau dan mendatangkan berbagai jenis satwa liar, khususnya burung endemik NTT.

    ReplyDelete
    Replies
    1. menurut saya menggunakan tanaman beringin untuk penghijauan di areal kampus Undana adalah ide yang baik, dikarenakan beringin merupakan jenis tanaman yang bisa beradaptasi dengan baik pada berbagai jenis tanah, dan tanaman beringin juga toleran terhadap cahaya matahari sehingga dapat tumbuh pada daerah dengan sinar matahari penuh,mampu bertahan pada kondisi kekeringan dan tanah bersalinitas tinggi.

      Delete
    2. Saya setuju dengan Pak Taufik. Sudah saatnya kita berempati terhadap lingkungan sekitar kita. Berempati dengan lingkungan tidak perlu dengan hal-hal yang luar biasa, cukup dengan menanam sebatang pohon bagi kampus kita. Semoga niatl yang baik ini segera terealisir.

      Delete
  51. Secara ekonomis pohon beringin tidak memiliki nilai/harga, karena kayunya tidak kuat, mudah lapuk dll. Namun secara ekologis memiliki manfaat luar biasa, diantaranya Kanopi pohon beringin yang rindang sebagai peneduh di halaman rumah atau taman kota, menjadi obat dan akar gantungnya digunakan sebagai obat pilek, demam, radang amandel, nyeri sendi, memar, impotensi. FIlosofi orang jawa, pohon beringin paling dihormati dibanding tanaman lain karena dianggap suci dan sakral. Sehingga, tanaman ini mendapat sesaji tiap malam Jumat.
    Secara umum, pohon beringinjuga dianggap sebagai lambang watak pemimpin yang baik, dimana harus dapat mengayomi. Sehingga tanaman ini banyak ditanam di tempat penguasa sebagai pengingat pada mereka.

    ReplyDelete
  52. Krisis lingkungan terjadi karna manusia saat ini hanya melihat alam sebagai obyek eksploitasi dan pemuas kepetingan hidup manusia.Pola dan gaya hidup masyarakat modern yang konsumtif juga mempengaruhi keberlanjutan lingkungan. Kita sebagai manusia harus memiliki prinsip Hidup sederhana dan selaras dengan alam, selain itu kita juga harus memiliki prinsip tanggung jawab untuk melindungi kehidupan di alam semesta ini.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Selama manusia mengatur pola pikir dengan baik dan mengsugesti diri bahwa lingkungan ini adalah milik kita dan milik generasi penerus kita, maka akan ada rasa tanggung jawab yang tinggi untuk menjaga dan melestarikan lingkungan dengan baik tanpa harus mengeksploitasi secara berlebihan.

      Delete
    2. saya setuju dengan Ibu Marselina pola pikir manusia sangat menentukan perilaku yang di tampilkan dalam tindakan manusia terhadap eksploitasi dan kelestarian alam dan lingkungan

      Delete
    3. Tiga bentuk umum kerusakan kawasan hutan yang merupakan sejarah panjang sejak 1900-an, yaitu kerusakan kawasan (downgrading), pengurangan luas (downsizing) dan alih fungsi secara formal (degazettement) kawasan lindung menjadi peruntukan lain. Tiga faktor utama penyebabnya adalah produksi dan ekstraksi komoditi skala industri, pembangunan infrastruktur, permukiman, dan klaim lahan oleh masyarakat lokal. bersyukur saat ini kebijakan politik lingkungan sudah mulai terlihat, pemerintah tidak lagi menganut kebijkan paradigma timber management dan sudah mulai menata hutan dengan baik, tantangan adalah masyarakat akar rumput yang berdiam di hutan semoga penyadar tahuan dan kampanye tentang manfaat hutan sebagai penyedia kehidupan untuk kita saat ini, dan anak cucu kitadi masa yang akan datang dapat mengurangi tekanan kerusakan hutan. Butuh langkah kongkrit, "one men one tree" untuk hutan dan lingkungan lestari.

      Delete
  53. Diplomasi lingkungan akan lumpuh tanpa gagasan - gagasan demokrasi, tata kelola pemerintahan yang baik, masyarakat sipil dan media. Demikian pula, politik lingkungan menjadi terisolasi tanpa diplomasi lingkungan yang luas dan positif

    ReplyDelete
  54. Politik dan gerakan lingkungan mewarnai kebijakan lingkungan di suatu negara termasuk di Indonesia. Politik lingkungan adalah politik mengenai pengelolaan sumber daya alam. Mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam serta kelestarian lingkungan menjadi sebuah keharusan, dengan cara berkontribusi menjaga lingkungan, karena setiap tindakan kita baik yang kecil maupun besar memiliki dampak bagi lingkungan.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Setuju ibu sedikit menambahkan untuk Politik dan gerakan lingkungan juga perlu adanya kegiatan teknis tersebut harus dilakukan dan berorientasi pada perencanaan secara spasial dengan memperhatikan situasi sosial ekonomi lokal serta menyatukan arah pelaksanaan kegiatan Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kebupaten/Kota. Untuk keperluan inilah pembangunan Kesatuan Pengelolaan Hutan KPH) menjadi solusi strategis yang tidak dapat dihindari.

      Delete
    2. Pandangan yang berbeda, sentuhan politik yang merusak lingkungan sering terjadi, siapa pemimpinnya kebijakan berbeda beda, kalau saja pemimimpin memiliki kebijakan yang sama, tentu akan berdampak sama.

      Delete
  55. Di masa- masa yang silam dengan adanya kebijakan pemerintah ikut bagian dalam skema deforetasi hutan secara besar besaran sebagai salah satu kebijakan pemerintah yang menganut paradigma timber management, paradigma ini merasa yakin bahwa kayu adalah satu- satunya yang mendatangkan uang sebagai sumber devisa negara yang paling penting, hasil hutan lainnya ikut tidak menjadi perhatian serius. Dengan adanya pergantian kepemimpinan dari periode-ke periode pengeloaan lingkungan hidup cukup baik dengan adanya Undang- undang No. 32 Tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Undang-undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan juga Undang-undang No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan illegal logging (pembalakan liar), Membuat pengelolaan lingkungan khsusnya hutan lebih baik dari sebelumnya.

    ReplyDelete
  56. Kebijakan-kebijakan politik pemerintah yang berkaitan dengan lingkungan sudah ada sejak dulu. Namun ada banyak hal yang bertolak belakang terjadi di lapangan, bahwa kita tidak bisa menutup mata dan menyangkal kalo ternyata pemerintah pun turut andil dalam menciptakan kerusakan-kerusakan yang terjadi di lingkungan. Salah satu contoh adalah pembabatan hutan untuk industri, perkebunan, pertanian dsb. hal ini tentu mempunyai tujuan untuk mensejahterakan tapi di satu sisi fungsi hutan menjadi hilang. Ada hal psositif yang ditimbulkan namun ada juga hal negative yang diwariskan

    ReplyDelete
    Replies
    1. Saya setuju dengan pendapat pak Yohanes bahwa kerusakan hutan Indonesia merupahkan konsekuensi dari kebijakan pemerintah yang terpusat. Karena pemerintah punya kendali atas sumber daya alam dari sektor minyak, pertambangan, kehutanan, dan perikanan, dan mengeksploitasinya untuk keuntungan pribadi dan patronase politik

      Delete
  57. Jaman sekarang, politik itu bisa digambarkan pola kesejateraanya. siapa bosnya? hal demikian akan menentukan kesejateraan seluruh komponen yang ada, baik itu masyarakat maupun lingkungan akan memperoleh dampak.

    ReplyDelete
  58. Pendapat saya, politik dan kebijakan pengelolaan hutan di Indonesia saat ini belum berjalan dengan baik akibat dari aturan yang tumpang tindih dan banyak kepentingan dari pembuat kebijakan baik tingkat Pusat, Kabupaten/Kota sehingga kebijakan cenderung mengorbankan masyarakat lokal yang tinggal di daerah sekitar hutan seperti kita ketahui UU No. 41/1999 tentang Kehutanan, seluruh jenis perizinan permanfaatan kawasan hutan tercantum secara lengkap dimana terdiri dari 8 poin jenis perizinan terbagi menurut fungsi dan peruntukan hutan. Sedangkan, di dalam UU Cipta Kerja, mekanisme perizinan disederhanakan menjadi hanya ada satu jenis yaitu berupa perizinan berusaha. Imbas dengan adanya UU ini adalah pencabutan pasal 27-29 pada UU No. 41/1999, sehingga intervensi terhadap kawasan hutan melalui skema perizinan berusaha ini akan semakin masif dan efek dominonya akan semakin mempermudah pihak mana saja terutama yang bermodal dan berkuasa untuk mengajukan perizinan berusaha di kawasan hutan. Kemudahan pemberian perizinan tanpa pertimbangan aspek ekologis sangat riskan terhadap dampak lingkungan yang akan ditimbulkan kedepannya

    ReplyDelete
  59. Saya berharap kedepannya pemerintah lebih bijak dalam mengambil keputusan yang berkaitan tentang sistem keberlanjutan lingkungan bagi anak cucu kita nantinya. Memang adalah baik jika menanam jenis pohon yang memiliki nilai ekonomis tinggi demi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat tetapi jauh lebih baik menanam jenis pohon yang dapat menangkap banyak gas karbondioksida dan dapat membuka banyak mata-mata air.

    ReplyDelete
  60. Politik lingkungan merupahkan suatu pendekatan yang memadukan kepedulian ekologis dengan ekonomi politik pada isu-isu pengelolaan hutan. Kerusakan hutan Indonesia merupahkan konsekuensi dari kebijakan pemerintah yang terpusat. Perencana pemerintah dan birokrat kehutanan mengabaikan konsesi penebangan dan peraturan pemilik dan tidak mempertimbangkan lingkungan atau perspektif ekologi terkait, yang menyebabkan deforestasi yang meluas dari salah urus, mengakibatkan eksploitasi hutan, kerusakan ekologi, degradasi hak hutan adat setempat, sengketa tanah , dan marginalisasi masyarakat lokal dalam pengelolaan sumber daya hutan.

    ReplyDelete
  61. Sejauh mana para pemangku kepentingan dalam menyusun langkah-langkah konstitusi dan penegakan hukum sebagai bentuk tindakan preventif untuk menjaga hutan di Indonesia?

    ReplyDelete
  62. Apakah sejauh ini kebijakan politik mengenai lingkungan di Indonesia sudah berjalan dengan efektif?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Menurut saya kebikan politik mengenai lingkungan di Indonesia sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional V 2020 - 2024. Namun pelaksanaannya belum dapat berjalan efektif khususnya pada wilayah Indonesia bagian tengah dan timur sebagai contoh kegiatan mengurangi penggunaan bahan bakar fosil dan konversi ke kendaraan listrik yang menjadi beban masyakat dikarenakan angka pertumbuhan ekonomi masyarakat yang tidak merata.

      Delete
    2. Belum begitu efektif dikarenakan Pemerintah saat ini terus mengupayakan adanya keseimbangan antara pembangunan dengan kelestarian lingkungan hidup. Salah satu upaya tersebut adalah dengan pembentukan kelembagaan. kelembagaan lingkungan hidup dapat dilihat dari kinerja instansi pemerintah, perangkat hukum dan peraturan perundang-undangan, serta program yang dijalankan pemerintah dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan hidup dan melaksanakan pembangunan berkelanjutan. Saat ini, banyak kegiatan atau usaha yang berhadapan dengan masalah lingkungan karena tuntutan dari masyarakat.

      Delete
    3. Untuk menjawab apakah kebijakan politik sudah efektif maka perlu dilakukan survey mendalam. tapi sejauh ini pemerintah telah berupaya untuk membuat kebijakan. namun kebijakan tersebut masih kurang memperhatikan soal dampak yang akan terjadi terhadap lingkungan di masa depan karena masih ada oknum-oknum tertentu yang mencari celah untuk melanggar kebijakan tersebut dan menguntungkan oknum tersebut

      Delete
    4. Menurut saya kebijakan politik mengenai lingkungan di Indonesia yang berjalan masih kurang efektif. hal ini dikarenakan peraturan perundang-undangan yang berlaku belum dilaksanakan secara baik serta perlu di tingkatkan kesadaran dari masyarakat dalam menjaga lingkungan hidup karena perlu adanya kerja sama agar tercipta lingkungan yang lestari

      Delete
    5. menurut saya belum begitu efektif karena masih banyak terjadi pencemaran di indonesia sehingga kebijakan lingkungan hidup yang dibuat pun belum bisa menganggulangi permasalahan tersebut

      Delete
    6. Penting untuk dicatat bahwa implementasi kebijakan politik lingkungan memerlukan kerjasama antara pemerintah, sektor swasta, masyarakat sipil, dan pihak-pihak terkait lainnya. Selain itu, tantangan dalam pelaksanaan kebijakan ini termasuk masalah korupsi, penegakan hukum, dan perubahan perilaku masyarakat. Upaya berkelanjutan diperlukan untuk mencapai tujuan pelestarian lingkungan di Indonesia.

      Delete
  63. Bagaimana kebijakan politik mengenai lingkungan terhadap pembangunan IKN di Pulau Kalimantan? Karena seperti diketahui pulau Kalimantan dengan wilayah topografi yang memiliki daerah konservasi yang luas.

    ReplyDelete
  64. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  65. Salah satu tujuan dari ekologi politik yakni tidaklah semata-mata sebagai penjelas atas fenomena perubahan lingkungan. akan tetapi merupakan salah satu pijakan penting dalam Penyusunan/formulasi kebijakan pengellolaan lingkungan. Karena itu ekologi politik dapat menjadi pendekatan baru dalam memahami isu-isu maupun dalam pengambilan kebijakan kelautan dan perikanan.

    ReplyDelete
  66. Berdasarkan materi di atas bisa di simpulkan bahwa Politik lingkungan, gerakan lingkungan, dan lingkungan hidup adalah tiga aspek yang saling terkait. Politik lingkungan terkait dengan teori dan inisiatif politik mengenai lingkungan, dukungan partai politik dan gerakan sosial untuk lingkungan, dan kebijakan publik mengenai lingkungan pada berbagai tingkat geopolitik. Gerakan lingkungan adalah upaya untuk mewujudkan ketiga aspek ini. Oleh karena itu, hubungan antara politik dan lingkungan hidup di Indonesia bisa di katakana sangat kompleks dan beragam.

    ReplyDelete
  67. Sejauh ini, kebijakan politik mengenai lingkungan di Indonesia telah mencapai beberapa tingkat keberhasilan, tetapi masih banyak tantangan yang harus dihadapi. Ada beberapa kebijakan yang telah diluncurkan oleh pemerintah Indonesia untuk melindungi lingkungan, seperti moratorium deforestasi dan program restorasi hutan.
    Dalam rangka menjalankan kebijakan lingkungan dengan lebih efektif, terus diperlukan kerjasama antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, organisasi non-pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Edukasi tentang pentingnya pelestarian lingkungan juga perlu ditingkatkan agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga kelestarian alam Indonesia.

    ReplyDelete
  68. politik apa kaitannya dengan lingkungan dan ilmu lingkungan sehingga dikenal istilah politik lingkungan?

    ReplyDelete