Selamat Datang

Ilmu Lingkungan adalah blog yang dibuat untuk mendukung mahasiswa Magister Ilmu Lingkungan Program Pascasarjana Undana yang sedang mengambil mata kuliah Ilmu Lingkungan untuk mengikuti perkuliahan dengan metode blended learning dengan cara menyajikan materi kuliah yang dapat diakses secara daring (online). Materi kuliah disajikan secara ringkas disertai dengan tautan ke file PDF yang menyajikan uraian lebih rinci dan tautan ke halaman eksternal yang perlu dijelajah untuk memperkaya materi kuliah. Mahasiswa peserta kuliah diwajibkan untuk melakukan registrasi mengikuti perkuliahan. Mahasiswa peserta kuliah diwajibkan aktif menyampaikan komentar dan pertanyaan pada bagian bawah setiap materi kuliah.

Thursday, November 7, 2019

10. Lingkungan Sosial-Ekonomi-Budaya (2): Memahami Aspek Politik, Kebijakan, dan Hukum Lingkungan sebagai Dasar Pengelolaan Lingkungan Hidup

Semua pernah mendengar istilah politik, bukan? Sejak reformasi 1998, istilah politik merupakan istilah yang tidak lagi hanya menjadi milik kalangan tertentu sebagaimana sebelumnya, melainkan menjadi milik semua. Ketika mendengar istilah politik, yang pertama-tama terbayang mungkin adalah partai politik. Tidak salah, memang, tetapi politik juga bukan hanya milik partai. Politik mencakup hal yang lebih luas daripada sekedar partai politik. Tetapi apa sebenarnya politik itu? Lalu apa kaitannya dengan lingkungan dan ilmu lingkungan sehingga dikenal istilah politik lingkungan? Dan kemudian apa pula itu gerakan lingkungan dan bagaimana kaitannya dengan politik lingkungan? Tulisan ini saya buat untuk mengantarkan kita semua bersama-sama mempelajari apa itu pilitik lingkungan dan gerakan lingkungan, bagaimana satu sama lain, dan mengapa memahami politik dan gerakan lingkungan diperlukan sebagai dasar pengelolaan lingkungan hidup.