Ilmu Lingkungan merupakan mata kuliah Program Magister Ilmu Lingkungan yang diajarkan dengan menggunakan metode blended learning. Selain mengikuti kuliah tatap muka secara luring (offline), mahasiswa juga diwajibkan untuk berinteraksi secara daring (online). Blog ini dibuat untuk memfasilitasi mahasiswa berinteraksi dengan dosen pengampu secara daring. Materi pokok bahasan ini diampu dan ditulis oleh Philippi de Rozari untuk mempersiapkan buku ajar yang akan ditulis bersama dengan I Wayan Mudita. Materi disertai dengan tautan (link) ke materi lebih rinci yang disediakan dalam format PDF dan tautan ke situs eksternal. Mahasiswa diwajibkan untuk mengklik setiap tautan dan menyampaikan komentar dan/atau pertanyaan di bagian bawah setiap materi.
PANDUAN PENULISAN
Nama penguji: Philippi de Rozari, SSi., M.Sc., Ph.D.
kelinci99
ReplyDeleteTogel Online Terpercaya Dan Games Laiinnya Live Casino.
HOT PROMO NEW MEMBER FREECHIPS 5ribu !!
NEXT DEPOSIT 50ribu FREECHIPS 5RB !!
Ada Bagi2 Freechips Untuk New Member + Bonus Depositnya Loh ,
Yuk Daftarkan Sekarang Mumpung Ada Freechips Setiap Harinya
segera daftar dan bermain ya selain Togel ad juga Games Online Betting lain nya ,
yang bisa di mainkan dgn 1 userid saja .
yukk daftar di www.kelinci99.casino
ReplyDeleteIndonesia mempunyai kekayaan keanekaragaman hayati pesisir dan laut yang melimpah. Keanekaragaman hayati pesisir dan laut diantaranya adalah ekosistem mangrove, lamun, dan terumbu karang. Luas mangrove Indonesia pada tahun 2016 tercata seluas 3.668.345,60 ha, luas ekosistem lamun 474.920,93 ha, dan ekosistem terumbu karang mencapai 2.424.721,23 ha. Nilai kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia pada tahun 2016 diperkirakan mencapai sebesar Rp 1.353,55 triliun, terdiri atas kekayaan keanekaragaman hayati mangrove sebesar Rp 340,46 triliun, ekosistem lamun sebesar Rp 76,29 triliun, dan ekosistem terumbu karang sebesar Rp.936,80 triliun (KKP, 2016). kekayaan sumber daya laut dan darat kita semakin hari semakin berkurang akibat eksploitasi berlebih.
Perlu adanya pengaturan dengan model pengelolaan berkelanjutan. pemerintah tidak terus menyalaih masyarakat akar rumput sebagi objek dari keruskan ekosistem di darat maupun di laut. banyak Kebijakan pemerintah yang memberikan ruang ke para konglomerat Pengusaha/ pembisnis) untuk terus mengeksploitasi sumberdaya kita. Perlu adanya konsep pengelolan nilai ekonomi dari sumberdaya sebagi umpan balik tanggungjawab mereka. para pengusah diajak kerjasam menghitung dan membayar ganti rugi dari nilai ekonomi dari sumberdaya yang telah mereka ekspoitasi. ujung-ujung kita menjustifikasi karena adanya kemiskinan yang membuat tekanan terhdap sumberdaya sebagaimana teori Thomas Malthus. Hemat saya kondisi yang digambarkan Maltus akibat dari komersialisasi hutan ataupun kekayan kita kepada pihak pembisnis membuat masyarakat kecil terus termarjinalkan. kehidupan mereka kadang tanpa akses dan juga kehilangan kultur mereka yang nota benenya hidup berdampingan dengan alam (lewat berburu, bercocok tanam dll). Pemerintah sudah harus mulai menerbitkan peraturan bagaimana nilai penting dari ekonomi sumberdaya kita dimasukan dalam regulasi dan menuntut perusahan-perusahan besar bertanggungjawab, memgayar ganti rugi akibat eksploitasi/ konfersi sumberdaya untuk memnuhi keuntungan dll. butuh konsep keuangan Hijau untuk menjawab semuanya.